Guntur: Cabut Izin PT IJA di Inhil, Sudahi Jeritan Masyarakat

Senin, 05 September 2016 - 06:47:47 wib | Dibaca: 2986 kali 
Guntur: Cabut Izin PT IJA di Inhil, Sudahi Jeritan Masyarakat

GagasanRiau.com, Tembilahan - Berkaitan dengan rusaknya puluhan ribu batang pohon kelapa masyarakat di Parit Sungai Bungus dan Sungai Ular, Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), karena diserang kumbang, diduga akibat pembukaan kawasan hutan oleh PT Indogreen Jaya Abadi (PT IJA).

Petani setempat serta puluhan masyarakat lainnya menuntut tanggung-jawab perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan kecamatan setempat dengan melayangkan somasi ke pihak perusahaan. Tetapi hingga hari ini belum ada tanggapan dari perusahaan maupun aparat terkait.

Pengurus Badko HMI Riau Kepri yang berasal dari Inhil , Muhammad Guntur  yang juga merupakan wakil sekretaris, menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan.

"Saya meminta kepada Pemerintah daerah dalam hal ini Badan Perizinan untuk meninjau ulang keberadaan PT IJA tersebut, sebab keberadaan Perusahaan tersebut bukannya memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat, justru menambah kesengsaraan kepada masyarakat. Ini adalah bencana bagi para petani setempat," Ujar Guntur yang juga merupakan putra kelahiran Concong ini, Minggu (4/9/2016).

Guntur menilai pihak perusahaan tidak memiliki itikad baik kepada masyarakat setempat dengan mengganti kerugian masyarakat.

"Badan Perizinan dan SKPD harusnya peka terhadap apa yang menimpa masyarakat setempat akibat ulah perusahaan, ini jeritan masyarakat, yang hari ini sangat menderita karena keberadaan PT. IJA. Jika pemerintah melalui Badan Perizinan tidak mengambil langkah tegas dalam persoalan ini, maka kita patut pertanyakan semangat pemerintah yang selama ini ingin membangkitkan sektor perkebunan kelapa,"Jelas Guntur.

Menurut Guntur, harusnya Badan Perizinan dan SKPD terkait Lebih selektif dalam memberikan izin untuk sebuah perusahaan, jangan sampai setelah perusahaan tersebut berdiri justru memberikan imbas negatif kepada masyarakat setempat.

"Badan Perizinan dan SKPD terkait harusnya lebih selektif, apalagi kita ketahui kelapa merupakan  simbol inhil, tapi jeritan petani kelapa sendiri tidak didengar. Jangan biarkan masyarakat dijajah ditanahnya sendiri. Pemerintah dan instansi terkait harus mengambil langkah cepat dan tegas agar penderitaan petani kelapa ini berakhir, apabila perlu cabut izin operasional perusahaan tersebut," tutupnya.

Reporter: Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA