GagasanRiau.Com Pekanbaru - Karena tidak ada tindaklanjut hasil Panitia Khusus Evaluasi Monitoring Perizinan Lahan oleh pihak terkait. Komisi A DPRD Riau berinisiatif untuk membawa hasil Pansus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana sebelumnya hasil Pansus ini sudah diserahkan ke Polda Riau, Kejati Riau, PPNS Dinas Kehutanan Riau, BLH Riau terkait 38 perusahaan bermasalah di Riau, namun mandeg.
"Kita anggap tindak lanjut laporan kita macet, kita tidak tahu apa alasannya. Makanya kita berinisiatif menyerahkan semua laporan temuan Pansus (termasuk 38 perusahaan, red) ke KPK, kalau juga tidak ada respon KPK, ke tuhan lagi kita melapor," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau dilansir dari riauterkinicom, Kamis (15 /09/16).
Suhardiman Amby menduga adan oknum petinggi yang membekingi perusahaan yang dilaporkan.
"Kita tidak menuduh, mungkin di belakang perusahaan yang dilaporkan itu ada oknum petinggi di negeri ini, makanya laporan Pansus belum menunjukkan perkembangan, walaupun laporan itu sudah lama kita sampaikan," ungkapnya.
Ia meyakini semua laporan perusahaan bermasalah di Riau bisa ditindaklanjuti. Apalagi Pansus menganggap, semua alat bukti sudah terpenuhi.
"Kita anggap data sudah cukup, hasil kerja Pansus kan bisa dijadikan alat bukti, tinggal lagi lembaga tempat kita melapor itu mau tidak menindaklanjuti laporan kita. Potensi kerugian negara pun jelas, puluhan triliun," jelasnya.
Lebih lanjut ia juga berharap agar KPK bisa mengembalikan kerugian negara, terutama dari sektor pajak. Dalam laporan Pansus, banyak perusahaan di Riau yang tidak membayar pajak, baik untuk daerah maupun negara.
"Sebenarnya ada 600 lebih perusahaan yang kita laporkan ke intansi penegak hukum. Berkaitan dengan pajak, KPK akan menindaklanjutinya, kejahatan perambahan dan pengrusakan lingkungan hidup, Polri yang akan turun. Semua laporan sudah jelas peruntukannya," tegas politisi Hanura ini.
Dikatakan Suhardiman lagi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pangdam I Bukit Barisan yang nantinya diyakini akan diteruskan ke presiden selaku panglima tertinggi. Untuk kasus lahan di Riau, jika presiden tidak turun tangan, maka diyakininya akan sulit untuk diselesaikan.
"Kalau tidak presiden turun tangan, maka susah juga menyelesaikan kasus lahan di Riau ni. Mudah-mudahan pak presiden bisa mendengarkan dan menindkalanjuti laporan kami,"tukasnya.
Editor Arif Wahyudi