Inilah 49 Perusahaan Kehutanan Dan Perkebunan Yang Dilaporkan Organisasi Lingkungan Ke Polda Riau

Jumat, 18 November 2016 - 16:16:41 wib | Dibaca: 5298 kali 
Inilah 49 Perusahaan Kehutanan Dan Perkebunan Yang Dilaporkan Organisasi Lingkungan Ke Polda Riau
Made Ali komponen EOF saat melaporkan 49 Perusahaan ke Polda Riau

GagasanRiau.Com Pekanbaru  - Sebanyak 49 perusahaan terindikasi melakukan tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau dilaporkan oleh organisasi lingkungan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Dimana disebutkan 49 perusahaan yang dilaporkan tersebut, PT RARL, PT RAPP, PT SSS, PT APSL, PT RGMS, PT PU, PT RJU, PT Par, PT ASL, PT HSL, PT BDL dan PT PSPI.

Selanjutnya PT SRL, PT RL, PT SGP, PT SRT, PT BRP, PT DTPI, PT RUJ, KUD BJL, dan PT PLB, kemudian PT AADD, PT AADM, PT AADN, PT AADPM, PT AADPMM, PT AADSB, PT AW dan PT BBSI.

PT CSS, PT RGMS dan PT SRL Blok IV Rupat. Lalu PT RRP, PT SPA, CV Nir, PT AG, PT BA, PT BRNS serta PT DR.

Terakhir PT GHM, PT PA, PT PSJ, PT PMBN, PT RPJ, PT SAL, PT TI, PT LIH, PT TFDI dan PT SSL.

Dan ke- 15 dari 49 perusahaan tersebut, merupakan perusahaan yang di SP3 Polda Riau pada 2015 silam.

Dimana laporan ini dilakukan oleh tiga organisasi lingkungan terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), dan World Wide Fund for Nature (WWF). Ketiga organisasi tersebut melaporkan ke Polda Riau, pada hari ini Jumat (18/11/2016).

"Kita memiliki data dan bukti lahan konsesi 49 perusahaan tersebut terbakar berulang kali selama 2014-2016," kata Okto Yugo, koordinator Eyes on the Forest (EoF).

Dimana dijelaskannya Okto ke 49 perusahaan yang terdiri dari 30 perusahaan bergerak di hutan tanaman industri (HTI) dan 19 perkebunan sawit tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polda Riau.

Dan dipaparkan Okto, dalam laporannya ke polisi, pihaknya turut menyertakan sejumlah bukti baik berupa foto, video, maupun data dari pencitraan satelit.

"Kebakaran terjadi berulang selama 2014, 2015, dan 2016. Kami memiliki bukti foto dan lapangan serta pencitraan satelit," ujarnya.

Seperti misalnya dari pencitraan satelit, dia mengatakan memiliki data titik api dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen pada  lahan konsesi 49 perusahaan tersebut.

Dalam tiga tahun terakhir, ujarnya titik-titik api selalu ditemukan di lokasi yang sama sehingga menurutnya perusahaan sengaja melakukan pembakaran lahan.

Hal itu diperkuat dengan hasil penelitian yang menyebutkan membersihkan lahan dengan cara membakar dapat menekan ongkos mencapai Rp60 juta/hektare.

"Oleh sebab itu, kami mendesak Kapolda Riau yang selama ini berkomunikasi sangat baik dengan kami dapat mengusut tuntas ke 49 perusahaan tersebut," katanya.

Lebih jauh ia turut menyinggung instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menegaskan tidak ada lagi surat perintah penghentian penyidikan (SP3) perkara lingkungan.

"Intinya salah satu tujuan kami melaporkan ini ingin turut menjaga  Riau bebas dari bencana Karhutla di masa mendatang," katanya.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA