Di Tahun 2016, Provinsi Riau Tiap 48 Menit Terjadi Tindak Kejahatan

Ahad, 01 Januari 2017 - 17:44:37 wib | Dibaca: 2428 kali 
Di Tahun 2016, Provinsi Riau Tiap 48 Menit Terjadi Tindak Kejahatan

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Jika di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dalam 12 menit terjadi 1 tindak kejahatan, di Provinsi Riau sendiri masih lebih baik. Dimana jika di kalkulasikan tindak kejahatan yang terjadi 1 kali dalam 48 menit. Perhitungan itu didapat setelah dilakukan perhitungan total tindak pidana yang terjadi.

"Ada sebanyak 10.747 kasus tindak pidana yang ditangani Polda Riau sepanjang 2016. Itu berarti jika kami kalkuklasikan rata-rata terjadi 1 peristiwa dalam 48 menit. Itu masih jauh lebih aman dari Jakarta,"kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Ahad (1/1).

Memang jika dibanding tahun 2015, jumlah tindak pidana yang ditangani Polda Riau naik beberapa persen. Dengan total sebanyak 10.685 kasus sepanjang 2015. Beberapa kejahatan yang terjadi, lanjut Guntur tidak jauh dari kejahatan yang biasa di Daerah berkembang.

Seperti Narkotika dan kejahatan jalanan (pencurian, red). Untuk itu Riau sebagai Provinsi dengan jumlah urbanisasi cukup tinggi diperkirakan akan mengalami peningkatan kasus kriminalitas. Maka dari itu pihaknya akan berupaya melakukan berbagai treatment untuk dapat melakukan pencegahan tindak pidana sebelum terjadi.

Seperti melibatkan masyarakat, tokoh agama serta tokoh adat. Menurutnya, tindak kriminalitas dapat ditekan dengan kerjasama berbagai pihak. Tidak hanya Menitik beratkan kepada Polisi saja."Memang itulah tugas kami sebagai Polisi. Mengayomi dan melindungi masyarakat,"tambahnya.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA