Seorang Pria Warga Batang Tuaka Dibekuk Polisi Miliki Sabu

Ahad, 22 Januari 2017 - 12:34:24 wib | Dibaca: 2212 kali 
Seorang Pria Warga Batang Tuaka Dibekuk Polisi Miliki Sabu

GagasanRiau.Com Tembilahan - Seorang pria H berusia 30 tahun diamankan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Sabtu (21/1/2017) sekira pukul 18.15 WIB. Ia ditangkap diduga menjadi tersangka pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu- sabu di Jalan Batang Tuaka Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil.

Dari tangan tersangka H diamankan barang bukti berupa 2 paket kecil yang dibungkus plastik putih bening diduga sabu-sabu, 1 unit telepon genggam merk Nokia, serta merek Mito warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil mengatakan perkara ini berawal pada hari Jumat (20/1/2017) sekira pukul 17.00 WIB, masyarakat menginformasikan adanya orang yang sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Batang Tuaka Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Inhil.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar SH, memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari penyelidikan tersebut didapat informasi yang akurat, dan kemudian Unit Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba IPDA Said M Ali Hanafiah, pada hari Sabtu tgl 21 Januari 2017 sekira pukul 18.15 WIB, mengamankan pelaku H, yang saat itu melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BM 2379 Wib.

Ketika sepeda motor pelaku diberhentikan, pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil digagalkan.

Pelaku kemudian digeledah dan  ditemukan satu paket kecil sabu - sabu yang berada dalam dhasboard sebelah kiri sepeda motor yang digunakan pelaku.

Pelaku kemudian diinterogasi dan mengaku, bahwa dia memperoleh BB tersebut dari lelaki berinisial E, selanjutnya Unit Opsnal bergerak melakukan upaya pencarian terhadap E, namun orang dimaksud sudah tidak berada ditempatnya lagi.

Pelaku kemudian dibawa ke rumahnya dan didapat hasil satu paket sabu-sabu di dalam lemari baju pelaku

Saat ini pelaku dan BB sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Reporter Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA