Diduga Bekingi Ilegal Logging, 6 Oknum TNI Jalani Pemeriksaan di Denpom

Jumat, 14 Oktober 2016 - 09:55:25 wib | Dibaca: 6095 kali 
Diduga Bekingi Ilegal Logging, 6 Oknum TNI Jalani Pemeriksaan di Denpom

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Enam orang personel TNI menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer 1/3 Pekanbaru. Karena diduga atas keterlibatan mereka dalam perambahan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

"Kita masih terus dalami sampai sekarang. Sudah enam orang TNI yang diperiksa," kata Komandan Denpom 1/3 Pekanbaru, Letkol (CPM) Johny JP Palupessy di Pekanbaru kepada Antara di Pekanbaru, Kamis (13/10/2016).

Meski sudah ada enam oknum TNI yang diperiksa, ia tidak bersedia menyebutkan dari satuan mana. Menurutnya, Denpom masih terus melakukan pendalaman pasca operasi terpadu melibatkan TNI, Polri, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alama(BBKSDA) dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Seksi Wilayah II Sumatera pekan lalu.

Ia mengatakan penyelidikan tersebut terkendala dari minimnya saksi yang menyebutkan keterlibatan oknum TNI melindungi pembalakan liar di Cagar Biosfer tersebut.

Meski begitu, ia mengatakan tidak akan berhenti melakukan penyelidikan. Menurutnya, pihanya telah berupaya mengirimkan surat kepada sejumlah warga sipil yang dianggap dapat memberikan informasi tersebut kepada Denpom.

"Saksi sipil akan kita kirimkan surat. Mudah-mudahan mau diperiksa," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan apabila nantinya terbukti adanya oknum yang terlibat, ia menegaskan sesuai kebijakan pimpinan akan langsung ditindak tegas secara pidana dan internal.

"Kebijakan pimpinan masuh ranah pidana. Secara internal juga pasti ada sanksi tegas," ujarnya.

Dugaan adanya oknum TNI yang melindungi pembalakan liar di Cagar Biosfer berawal dari hasil operasi terpadu pekan lalu. Saat itu, petugas menemukan ribuan kayu hasil pembalakan liar tak bertuan di dalam Cagar Bisofer Giam Siak Kecil. Kayu-kayu hasil pembabatan hutan itu belum sempat diangkut oleh para perambah.

Padahal di lokasi itu terdapat pos TNI dan Polisi yang seharusnya pembalakan liar itu dapat dicegah. Namun kenyataannya, pembalakan liar itu terus saja terjadi hingga menyebabkan sebagian hutan di Cagar Biosfer rusak.

Polda Riau sendiri sebelumnya telah mengamankan seorang oknum anggota Polres Bengkalis berinisial Aiptu S yang diduga sengaja melakukan pembiaran aksi pembalakan liar itu.

Polisi masih terus mendalami keterangan yang bersangkutan. Meski begitu, Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain menegaskan sanksi tegas berupa pencopotan terancam diterapkan kepada oknum tersebut.

Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Sumatera mengemukakan menemukan setidaknya lima titik lokasi pembalakan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

"Lokasi besarnya ada lima titik yang terhubung dengan rel untuk menangkut kayu menuju kanal besar," kata Kepala Seksi Wilayah II Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Eduwar Hutapea kepada Antara beberapa waktu lalu.

Dia menggambarkan lokasi tersebut mengalami kerusakan parah. Bahkan, di kawasan itu petugas masih menemukan sekitar 150 kubik kayu hasil pembalakan liar yang belum diangkut.

Sementara itu, ia mengatakan para perambah hutan di sana sudah sangat terorganisir. Mereka memasangi rel-rel yang menghubungkan antara satu titik ke titik lain. Di sana juga terdapat kanal sekunder yang langsung mengarah ke kanal primer.

Kanal primer sendiri diperkirakan sepanjang 18 kilometer yang mengarah ke desa Bukit Kerikil. Di desa itu kayu-kayu dari hutan dikumpulkan untuk kemudian di selundupkan ke provinsi maupun negara tetangga.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA