MIRIS! AJ Warga Rupat Bengkalis Cabuli Dua Adik Kandungnya

Rabu, 15 Februari 2017 - 14:41:56 wib | Dibaca: 2815 kali 
MIRIS! AJ Warga Rupat Bengkalis Cabuli Dua Adik Kandungnya
Pelaku AJ

GagasanRiau.Com Pekanbaru- Seorang laki-laki warga Jalan Sultan Syarif Kasim Kelurahan Batu Panjang, kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis berinisial AJ 48 tahun, tega mencabuli dua adik kandungnya.

"Telah terjadi Tindak Pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Waktu kejadian sekitar bulan Februari 2017. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis" ungkap Kombes Pol Guntur Aryo Tejok SIK MM Kabid Humas Polda Riau Rabu (15/2/2017).

Diterangkan Guntur lagi hal ini berdasarkan laporan dari Nov suami AJ (tersangka. Red) dimana korbannya dua orang yakni A, 13 tahun dan L 12 tahun berstatus pelajar.

Diuraikan Guntur kronologisnya berawal pada hari Selasa  tanggal 14 Februari 2017 sekira pukul  15.00 Wib, Nov datang ke Polsek setempat melaporkan tindak pidana pencabulan terhadap adik kandungnya A dan L yang dilakukan oleh AJ.

"Menurut dari keterangan adik kandungnya A dan L pencabulan tersebut dilakukan terakhir kalinya bulan Februari tahun 2017" ujar Guntur.

Semnetera itu lanjut Guntur, dari keterangan A telah disetubuhi sebanyak 3 kali oleh AJ dan keterangan L bahwa ia telah dikobel/dipegang kemaluanya dengan jari sebanyak 4 kali tersangka.

Berdasarkan Laporan tersebut personil Reskrim Polsek Rupat segera menindaklanjuti dengan cara membawa korban untuk dilakukan Visum.

 "Dan setelah diketahui hasil VER sementara kemudian segera mencari pelaku dan diketahui keberadaan AJ berhasil dilakukan penangkapan di hari yang sama sekira pukul 16.00 Wib di Pelabuhan Batu Panjang Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis "tukas Guntur.

Dan setelah pelaku berhasil ditangkap kemudian pelaku dibawa ke Polsek Rupat guna proses penyidikan" tutup Guntur.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA