GAGASANRIAU.COM, SIAK - Kota Pusaka memiliki peran penting dalam kaitannya dengan revitalisasi nilai-nilai budaya lokal agar dapat dipertahankan dan berkembang dalam kehidupan masyarakat dunia yang mengglobal, khususnya Kabupaten Siak.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Siak Alfedri saat mengikuti rapat kerja nasional Ke VI Jaringan Kota Pusaka Indonesia di Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (17/4/17).
Menurut Alfedri saat dijumpai Humas Pemkab Siak mengatakan, berbagai sudut pandang yang berkaitan dengan penggalian nilai nilai budaya dan alam lingkungannya akan banyak dibahas dalam Seminar yang diselenggarakan seperti saat ini. Nilai filosofi tentang Kearifan lokal, tradisi, hukum adat, bahasa lokal dan yang lainnya juga dibahas. Untuk kabupaten Siak sendiri tentunya ini sangat besar dampaknya apa bila diwujudkan serta di kembangkan.
"Sudah disadari bahwa manfaat pemberdayaan lokal harus dikembangkan, sehingga nantinya bisa dirasakan secara signifikan, apa lagi terhadap peningkatan pemanfaatan ini. Disamping itu diperlukan pemahaman secara komprehensif dan kompratif terhadap berbagai pola atau model pengembangan budaya lokal dan pengelolaan alam lingkungannya,” ujarnya.
Dijelaskan Alfedri, sesuai dengan kaitannya pengelolaan terhadap Kota Pusaka, sehingga Unesco sebagai sebuah badan dunia nantinya bisa memperhatikan pengelolaan kota pusaka yang berbasis pada budaya dan alam sehingga apa yang telah diupayakan pemeritah bisa terwujud khususnya untuk Kabupaten Siak
Jaringan Kota Pusaka Indonesia ( JKPI ) adalah wadah koordinasi antar semua Kota/Kabupaten pusaka di Indonesia. Kini jumlahnya mencapai 58 Kota / Kabupaten. Pada awal berdirinya di Solo, tahun 2008, jumlah anggota JKPI hanya 10 Kota / Kabupaten.
Rakernas tersebut bertujuan untuk membahas secara holistik tentang konsep Kota Pusaka yang berbasis filosofi, orientasi nilai (culture), ragam kearifan lokal yang berkaitan dengan alam lingkungan (nature), serta arti dan makna nilai bagi pengembangan kota-kota pusaka di Indonesia.
Selain itu untuk membangun kerjasama dan komunikasi agar kawasan Kota/Kabupaten yang menjadi anggota JKPI dapat dijaga kelestariannya.
Pada kesempatan itu, Kabupaten Siak memperkenalkan potensi Wisata, kuliner dan produk UMKM khas negeri Istana melalui stand pameran yang diikuti oleh seluruh peserta.
Untuk informasi, Kabupaten Siak resmi diakui sebagai salah satu anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) pada saat mengikuti Seminar Internasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) JKPI V Tahun 2016, di Kota Banda Aceh, Selasa (10/5/16) lalu.
Bergabungnya Kabupaten Siak bersama JKPI secara langsung tentunya akan meningkatkan upaya pelestarian cagar budaya dan peninggalan sejarah masa lalu, kata Syamsuar saat mengikuti Rakernas JKPI V Tahun 2016 waktu itu. Saat ini sudah 58 Kabupaten/Kota yang tergabung dalam JKPI.
Humas/Koko Hariyadi