Perampok Ini Ditangkap Saat Pulang Lebaran

Kamis, 29 Juni 2017 - 17:00:05 wib | Dibaca: 3875 kali 
Perampok Ini Ditangkap Saat Pulang Lebaran
Pelaku saat diamankan Polsek Panipahan

GAGASANRIAU.COM PEKANBARU - Andi Perkosa 31 tahun warga Jalan Bhakti Kelurahan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diduga pelaku perampokan yang menjadi buron selama dua tahun ini ditangkap. Ia ditangkap saat pulang untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 H.

Penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Panipahan pada hari Rabu 28 Juni 2017  sekira jam 00.30 Wib. Andi terlibat Tindak Pidàna Pencurian dengan Kekerasan ( Curas).

Perampokan yang pernah dilakukannya di Jalan Sungai Siakap Kepenghuluan Pasir Limau Kapas Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil. Andi tidak sendiri ia melakukannya bersama 3 temannya yang masing buron berinisial IN, OJ dan CER.

Korbannya adalah Sastro Miharjo Lumban Tobing 64 tahun seorang petani warga Jalan Sepakat Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil.

Andi bersama tiga temannya ini masuk kedalam rumah korban pada hari Selasa 12 April 2015 sekira jam 21.30 Wib. Saat korban dalam  sedang tidur. Korban dilumpuhkan dengan cara diikat dengan menggunakan tali didalam rumah.

"Para pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban dan uang tunai sebesar Rp.10 juta, dua unit telepin genggam, setelah itu para pelaku pergi meninggalkan semua korban dalam keadaan terikat" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Kamis (29/6/2017).

"Pada hari Rabu 28 Juni 2017 sekira jam 00.30 anggota Polsek Panipahan mendapat informasi bahwa tersangka Curas Andi sedang berada di rumahnya kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan" terang Guntur.

"Saat ini TSK sudah dibawa ke Polsek Panipahan guna Penyidikan lebih lanjut" tutup Guntur.

Editor Wandrizal


Loading...
BERITA LAINNYA