GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan bahwa telah Tindak Pidana penganiayaan antara pedagang bawang di Pasar Balam Km37 Kelurahan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Data yang diterima dari Polda Riau kejadian ini terjadi pada pada hari Minggu 09 Juli 2017 pukul 19.00 Wib. Dimana pelakunya adalah Gebi Siregar. Pelaku sendiri adalah adik dari Kelis Siregar yang merupakan pedagang bawang di pasar Balam.
Kejadian itu berawal saat korban Umar Joni Eka Putra 31 tahun mengantarkan pesanan bawang kepada Kelis Siregar.
Usai membongkar muatannya, korban kerumah Kelis Siregar karena diperintahkan untuk menjemput uang.
Setiba dirumah Kelis Siregar, korban menyatakan bahwa bawang milik korban berkualitas jelek.
Saat itu adik Kelis Siregar yakni Gebi Siregar melempar bawang korban ke lantai sambil mendorong kepala korban. Namun korban menghindar. Tidak itu saja Gebi Siregar lantas memukul kening korban hingga terjatuh ke lantai.
Kemudian Gebi Siregar mengambil pisau pemotong dan menempelkan tersebut ke leher korban. Sambil mencekik leher korban.
Melihat kejadian tersebut kernet korban bersama Kelis korban langsung melerai kejadian tersebut. Dan saat ini kejadian tersebut ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Rohil.
Editor Arif Wahyudi