GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Pemkab Inhil menggelar Assessment dan Open Bidding Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2017 di Sekolah Polisi Negara, Pekanbaru, Selasa (11/7/2017) pagi. Pelaksanaan Assessment dan Open Bidding bekerjasama dengan pihak Assessment Centre Polda Riau.
Kegiatan assessment dan open bidding ini, memiliki 2 (Dua) tujuan utama, yakni mengevaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon 2 dan mengisi 3 Jabatan Tinggi Pratama yang kini sedang kosong.
"Terdapat 34 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon 2 yang mengikuti assessment kategori evaluasi kinerja," ujar Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (11/7/2017) malam.
Sedangkan, peserta yang mengikuti asseessment dengan tujuan mengisi 3 jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dikatakan Bupati Wardan, terdapat 33 orang yang umumnya pejabat eselon 3.
Bupati Wardan mengungkapkan, Panitia Seleksi (Pansel) untuk 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang sedang kosong saat ini terdiri dari 5 (Lima) orang, diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin. "Selain itu, ada Sekretaris Pansel, Syamsurizal Awi, dan 3 orang anggota lainnya, yakni Prof DR Zulkarnain, MM, DR Ir Helmi, MSc, MP, MSi, MM, MT, MA, MH, dan Alimuddin, SH, MP," papar Bupati Wardan.
Disamping mengungkapkan jajaran Pansel pada assessment yang dilaksanakan, Bupati Wardan juga menyebutkan, secara menyeluruh, seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini dilakukan dalam 3 (tiga) tahap, yakni tahap I (Pertama), seleksi administrasi yang telah selesai dilakukan pada 10 Juli lalu, tahap II (Kedua), Assessment yang tengah berlangsung hingga tanggal 14 Juli dan tahap III (Ketiga), Penulisan Makalah, Presentasi dan Wawancara pada tanggal 20 dan 21 Juli mendatang.
"Pada tanggal 22 Juli, Saya akan menyampaikan laporan ke KASN (Komite Aparatur Sipil Negara). Khusus untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, laporan akan langsung diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta," Pungkas Bupati.
Selanjutnya, Bupati mengungkapkan, untuk posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dievaluasi diluar dari 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang sedang kosong, nantinya akan dirotasi atau dimutasi berdasarkan hasil dari seleksi atau assessment bertahap yang sedang berlangsung.
"Ketika hasil seleksi atau assessment diperoleh barulah dilakukan pelantikan yang Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal akhir bulan Juli ini," kata Bupati.
Untuk itu, kepada para peserta, Bupati Wardan mengimbau agar dapat mengikuti tahap demi tahap pelaksanaan assessment dan open bidding semaksimal mungkin dengan segenap kemampuan yang dimiliki.
"Usai pelaksanaan Assessment dan Open Bidding, kami dari pihak Pemerintah Daerah tentu akan mendapatkan ukuran kompetensi dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menjabat melalui hasil yang diperoleh nantinya," tandas Bupati.(Diskominfo)