Lagi, Kasus Pencabulan di Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru

Rabu, 12 Juli 2017 - 15:20:16 wib | Dibaca: 2306 kali 
Lagi, Kasus Pencabulan di Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru
ILUSTRASI

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - RM 33 tahun dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. RM dilaporkan oleh Orang Tua (Ortu. Red) korban Selasa (11/7/2017).

Pelaku melakukan perbuatan bejatnya di dekat Mushala Al Ikhlas Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

Baca Juga SADIS! Pelaku Perkosaan Ancam Korban Dengan Pisau Di Kecamatan Payung Sekaki

Sebagaimana data yang dirangkum dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau Rabu (12/7/2017), kejadiannya pada tanggal 7 Juli 2017 pukul 19.00 Wib, Ortu korban dikabari oleh tetangganya bahwa anaknya dibawa oleh ke semak-semak dekat Mushala Al Ikhlas.

Karena kurang percaya, Ortu korban menanyakan langsung kepada anaknya. Dan menurut pengakuan anaknya benar perbuatan asusila tersebut. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA