Grup APRIL Dan APP Ditagih Janjinya

Kamis, 10 Agustus 2017 - 19:13:51 wib | Dibaca: 2663 kali 
Grup APRIL Dan APP Ditagih Janjinya
Operasional PT RAPP di Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Grup perusahaan PT Riau Andalan Pulp And Paper (PT RAPP) yakni Asia Pacific Resources International Holdings Limited (APRIL) dan PT Arara Abadi grup dari Asia Pulp Paper didesak untuk merealisasikan janjinya terkait mengimplementasikan regulasi PP 57/2016 soal pengelolaan lahan gambut.

Hal ini disampaikan oleh organisasi lingkungan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) kepada GAGASANRIAU.COM Kamis (10/8/2017) siang melalui surat elektroniknya.

Pasalnya kedua grup perusahaan bubur kertas tersebut gagal mereformasi praktek pengelolaan gambut di Indonesia. Hal ini juga termaktub dalam luncuran dokumen laporan dari the Environmental Paper Network (EPN).

"Berbagai komitmen dari industri kertas belumlah cukup untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada lahan gambut, sementara solusinya sudah tersedia" ungkap Woro Supartinah Koordinator Jikalahari.

Namun kata Woro berbeda dengan hal nya masyarakat setempat selama berabad-abad telah memanfaatkan lahan gambut secara ekonomis, tanpa menyebabkan kerusakan.

"Saat ini praktek pemanfaatan hutan alam untuk memproduksi kertas sebagian besar telah dihentikan, sementara lahan gambut masih saja terus dikeringkan untuk membudidayakan pohon kayu Akasia" terang Woro.

Hasil kajiannya, dikatakan Woro, pihaknya meminta APP/APRIL dan seluruh industri kertas di Indonesia untuk dapat merealisasikan komitmen keberlanjutan mereka dengan melakukan langkah-langkah yang lebih berarti termasuk mengimplementasikan regulasi PP 57/2016, menerapkan praktek-praktekn non-drainase, penggunaan spesies lokal dengan melibatkan masyarakat dan juga kearifan lokal yang telah ada.

Selain itu juga jelas Woro, pihaknya mendesak agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG) memastikan pelaku industri mengimplementasikan regulasi perlindungan gambut dan mengadopsi pendekatan-pendekatan yang berpihak pada pengelolaan gambut berkelanjutan.

Hal ini bertujuan mengamankan masa depan gambut dan juga industri kertas itu sendiri" tutup Woro.

Sebelumnya Woro juga menyatakan bahwa, Industri kertas bergerak terlalu lambat dalam upaya mereka mereformasi praktek-praktek berdampak iklim tinggi.

Baca Juga Perusahan HTI Gagal Kelola Gambut di Indonesia

"Terlepas dari komitmen yang telah mereka buat. Janji-janji perbaikan yang mereka gadang-gadang masih sangat jauh dari praktek di gambut yang lebih baik" kata Woro.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA