Pansus RTRWP Riau Dinilai Pengecut Melawan Grup APP & APRIL

Senin, 25 September 2017 - 16:14:04 wib | Dibaca: 2526 kali 
Pansus RTRWP Riau Dinilai Pengecut Melawan Grup APP & APRIL

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU — Organisasi lingkungan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) takut dengan dominasi perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yakni grup Sinarmas dan grup PT Asian Pacific Resources International Holdings.

“Mengapa Pansus RTRWP dan Pemprov Riau tidak berpihak kepada masyarakat adat dan tempatan yang hutan tanahnya dirampas oleh APP dan APRIL?” tanya Made Ali Wakil Koordinator Jikalahari 24 September 2017.

Padahal kata Made Padahal dalam konsesi HTI tumpang tindih dengan hutan tanah milik masyarakat adat dan tempatan.

Rincian 405.874 ha areal holding zone hasil kerja Pansus RTRWP Riau:
 

Jikalahari menerangkan dalam rincian peruntukan ruang hasil kerja Pansus RTRWP Riau untuk kawasan budidaya, Hutan Produksi Tetap seluas 2.340.815 ha (usulan ini sesuai dengan usulan Pemprov Riau). Data Jikalahari seluas 2.029.585 ha dari 2.340.815 ha telah dikuasai korporasi HTI milik APP dan APRIL.

Pansus RTRWP Riau juga tidak mengakomodir rekomendasi dari Pansus Monitoring dan identifikasi Sengketa Lahan, Kehutanan dan Perkebunan DPRD Bengkalis 2016 yang meminta.

Dimana sebelumnya kata kata Made, Asri Auzar, Ketua Pansus RTRWP Riau mengatakan pada 21 September 2017, Pansus RTRWP Riau tidak memasukkan satu pun areal perusahaan dalam draft RTRWP Riau 2017 – 2037.

Dan dari 1,1 juta ha usulan Pemprov Riau untuk diubah dari Kawasan Hutan menjadi Non Kawasan hutan: 180 ribu milik korporasi tanpa izin, 82 ribu tumpang tindih sektoral (Kehutanan dan Pertanahan), 629 ribu ha untuk pemukiman dan kebun warga, setelah cek lapangan masih banyak juga milik perusahaan. Yang bisa diakomodir hanya 300 ribuan ha.

Dalam dokumen hasil kerja Pansus RTRWP Riau Pembahasan Ranperda RTRWP Riau 2017 – 2037 per September 2017, dari 1.045.390 ha kawasan hutan menjadi non kawasan hutan usulan Pemprov Riau hanya 405.874 ha yang disetujui Pansus RTRWP untuk dilepaskan menjadi non kawasan hutan dalam bentuk holding zone.

Sisanya 640.257 ha menurut Pansus diduga merupakan areal perusahaan besar yang dikuasai tanpa izin dan tidak dimasukkan dalam holding zone. Pansus menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya. Rincian 405.874 ha areal holding zone hasil kerja Pansus RTRWP Riau.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA