GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman bersama kepala daerah lainnya di Indonesia menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (6/12/17).
DIPA yang diperoleh Riau yakni sebesar Rp21,918 triliun atau naik 2,51 persen dibandingkan 2017 lalu, yang hanya Rp21,382 triliun.
Orang nomor satu di Riau ini menyatakan, dengan adanya kenaikan tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama kabupaten kota, akan memanfaatkan untuk pembangun dalam segala bidang, barik dari sisi pendidikan, infrastruktur, kesehatan serta hal-hal yang menunjang pembangunan lainnya.
"DIPA kita mengalami kenaikan dibanding 2017. Ini tentu kita manfaatkan untuk pembangunan di Riau," kata Gubernur Riau yang akrab disapa Andi Rachman.
Selain itu, dari DIPA yang telah didapat tersebut, khususnya alokasi dana belanja yang didapat Pempriv Riau juga diantaranya diperuntukan untuk menyelesaikan kegiatan yang tertunda, terutama pembangunan fisik termasuk membayar hutang-hutang. Karena itu, nantinya pembangunan yang bersumber dari anggaran 2018 nanti harus bisa disegerakan.
Hal ini tentu, tidak hanya dalam rangka membangun saja, tapi juga bagaimana roda perekonomian di masyarakat juga berjalan normal.
"Sesuai arahan presiden, semua berperan aktif dan segera melaksanakan APBN dan APBD, secara cepat, transparan, dan akuntable. Ini sangat diperlukan dalam mengelola anggaran," papar Andi. Berikut rincian alokasi dana transfer daerah dari pusat:
1. DAK (Dana Alokasi Khusus) mengalami peningkatan dari Rp4.188.338.463.000 (2017) menjadi Rp4.344.731.462.000 (2018) atau sebesar 3,73 persen.
2. Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami peningkatan dari Rp8.228.117.816.000 (2017) menjadi Rp8.417.436.573.000 (2018) atau mengalami peningkatan sebesar 2,30 persen.
3. Dana Bagi Hasil (DAU) pajak mengalami peningkatan dari Rp3.898.226.302.000 (2017) meningkat menjadi Rp4.006.591.098.000 (2018) atau mengalami peningkatan sebesar 2,78 persen. 4.Dana Insentif Daerah mengalami peningkatan yang sangat signifikan dari Rp. 22.500.000.000, (2017) mengalami peningkatan sebesar Rp154.000.000.000 atau mengalami peningkatan sebesar 584,44 persen.
Sementara Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) mengalami sedikit penurunan dari Rp3.775.551.680.000 pada 2017 menurun menjadi Rp3.741.067.317.000 pada 2018 atau mengalami penurunan sebesar 0,91 persen.
Kemudian Dana Desa juga mengalami penurunan dari Rp. 1.269.305.925.000 menurun menjadi Rp.1.254.688.851.000 atau mengalami penurunan sebesar 1,15 persen. Sedangkan untuk kategori Kabupaten dan Kota, Bengkalis penerima DIPA terbesar yakni Rp2.956.889.765. Kota Dumai terkecil sebesar Rp817.169.761.
Sedangkan daerah lain, Indragiri hilir Rp1.502.466.453. Indragiri hulu Rp1.216.973.969. Kampar 1.829.001.338. Kuantan singingi Rp1.160.713.869. Pelalawan Rp1.164.006.772. Rokan hilir Rp1.416.804.633. Rokan hulu Rp1.234.971.833. Siak Rp1.488.583.903. Dumai Rp817.169.761. Pekanbaru Rp1.333.973.648. Kepulauan meranti Rp896.786.633(HUMAS)