Saat Sidang DTT di PN Pekanbaru, Mahasiswa Desak Penegak Hukum Adili Bupati HM Harris & Anaknya

Rabu, 03 Januari 2018 - 17:25:37 wib | Dibaca: 2369 kali 
Saat Sidang DTT di PN Pekanbaru, Mahasiswa Desak Penegak Hukum Adili Bupati HM Harris & Anaknya
GMNI dan PMII saat mendatangi PN Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dua organisasi yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMII) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indoensia (PMII) mendesak agar penegak hukum juga mengadili HM Harris selaku Bupati Kabupaten Pelalawan serta anak kandungnya Adi Sukemi dalam kasus penyalahgunaan Dana Tak Terduga (DTT) tahun anggaran 2012. 
 
Hal ini mereka sampaikan saat melakukan aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Pekanbaru bertepatan dengan sidang kasus penyalahgunaan DTT anggaran Tahun 2012 tersebut Rabu (3/1/2018). Dimana saat itu adalah sidang lanjutan perkara korupsi dana Dana Tak Terduga (DTT) Pelalawan.
 
Kedua organisasi mahasiswa tingkat nasional ini mendatangi PN Pekanbaru sekitar pukul 14.15 WIB.
 
Baca Juga PMII Riau : Tangkap Serta Tersangkakan Bupati Pelalawan Dan Anaknya Korupsi Dana DTT
 
"Kita minta pihak penegak hukum, terutama kejaksaan dan pengadilan jangan pandang bulu dalam menegakan keadilan. Bupati dan anaknya yang turut menikmati dana DTT, kenapa hanya dijadikan sebagai saksi. Kitai minta keduanya diadili," kata salah satu perwakilan pendemo GMNI.
 
PN Pekanbaru akhirnya menerima perwakilan mahasiswa sebanyak 3 orang melalui Humas PN Pekanbaru, Martin Ginting. Dan terjadilah dialog disalah satu ruangan di PN Pekanbaru.
 
Sebelumnya Kejati Riau dalam perkara korupsi dana DTT menetapkan tiga orang terdakwa yakni dua orang PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, Lahmudin, Andi Suryadi. Kemudian Kasim, dari pihak swasta.
 
Tetapi anehnya Bupati HM Harris dan anaknya kandungnya Adi Sukemi menurut pendemo tidak diusut. Meskipun kedua orang tersebut menurut pendemo ikut serta mengembalikan DTT tersebut.
 
Editor Arif Wahyudi

Loading...
BERITA LAINNYA