Karena Cemburu, Joni Siksa Dan Tembak Korban Pakai Senapan Angin

Sabtu, 20 Januari 2018 - 12:17:04 wib | Dibaca: 3403 kali 
Karena Cemburu, Joni Siksa Dan Tembak Korban Pakai Senapan Angin

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkapkan bahwa telah mengamnkan seorang warga bernama Jon 44 tahun, seorang karyawan swasta, warga Desa Pauh di Perumahan Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu. Joni diamankan karena diduga telah menganiaya korban akibat terbakar api cemburu.
 
"Pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2018 sekira pukul 07.00 Wib, di Km 28 di perumahan kebun saudara Rusli Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam Polsek Bonai Desa mengamankan seorang Laki-laki diduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Jumat malam (19/1/2018).
 
Kejadiannya diterangkan Guntur Minggu tanggal 14 Januari 2018 sekira pukul 21.00 Wib. 
 
"Korbannya Muhammad Hidayat 41 tahun warga Jalan Cipta Karya Perumahan Citra Permata Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Pekanbaru. "ujar Guntur. "Motifnya diduga karena Cemburu" tukas Guntur. 
 
Polisi mengamankan Barang Bukti, proyektil peluru senapan angin yang tertinggal dibetis korban dan ditemukan saat dioperasi di RS Santa Maria Pekanbaru dan 1 pucuk senapan angin BJ Hunter warna Coklat.
 
Kronologis kejadian berdasarkan penuturan Kabid Humas Polda Riau berawal pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2018 sekira pukul 20.30 Wib, korban berada di kamp barak F.
 
Kemudian korban mendapat telepon dari pelaku Joni dan menyuruhnya ke ke tempatnya. Dari kamp korban berangkat sendiri berjalan kaki, sesampainya di tempat pelaku, korban melihat pelaku sedang duduk di bangku depan rumahnya dengan senapan angin yang terletak di atas meja.
 
Lalu setelah korban berhadapan dengan pelaku selanjutnya Joni berdiri dari tempat duduknya tanpa mengutarakan apapun langsung mencekik leher korban menggunakan tangan kiri dan tangan kanannya meninju wajah korban berkali-kali.
 
Kemudian pelaku menarik korban untuk menggapai senapan angin yang terletak di atas meja. Setelah pelaku dapat menggapai senapan angin tersebut langsung mengarahkannya kepada korban dan manarik pelatuknya mengenai betis kaki kiri korban.
 
Dan korban sudah tidak berdaya lagi, waktu itu juga itu pelaku mengambil tali yang terbuat dari karet, mengikat kedua tangan korban pelaku memukuli dengan menggunakan popor senapan popor ke pundak, punggung dan kepala korban.
 
Selain itu juga pelaku menendang korban secara membabi buta hingga korban sampai terlungkup tidak berdaya.
 
Selanjutnya pelaku menarik baju korban sebelah belakang dan mendudukkan korban dan memberikan korban 1 gelas air putih serta 1 batang rokok yang di berikan pelaku.
 
Usai menyiksa korban, pelaku sempat memberikan air putih dan rokok kepada korban dalam kondisi tangan terikat.
 
Puas menghajar korban, pelaku menghubungi rekannya bernama Jaya dan membawa korban ke bidan untuk berobat.
 
Korban akhirnya dirujuk ke RS Santa Maria Pekanbaru atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan Polsek Bonai.
 
Jumat tanggal 18 Januari 2018 sekira pukul 07.00 wib, Kapolsek Bonai Ds Iptu Riza SH beserta anggota Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku berada di Km 28 Desa Pauh.
 
Sekira pukul 10.00 Wib pelaku dan istrinya melintas menggunakan mobil Rocky Nopol BM 1569 RL dan langsung diamankan saat digeledah polisi menemukan 1 pucuk senapan angin merk BJ hunter warna coklat kayu yang diduga kuat digunakan pelaku melakukan penganiayaan dan penembakan.
 
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bonai Ds untuk diproses Penyidikan lebih lanjut.
 
Editor Arif Wahyudi

Loading...
BERITA LAINNYA