GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN- Tiga orang warga Kelurahan Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, dua orang diantaranya adalah Bapak dan anak, diamankan Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir.
Penangkapan terhadap pemain narkotika ini, dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP. Bachtiar, S.H, Senin, (12/2/2018), Sekira pukul 06.00 WIB, di Dusun Kampung Baru Kelurahan Seberang Tembilahan, Polisi menangkap AW (48 tahun) dan anaknya RS alias Ik (20 tahun).
Di TKP ini, disita barang bukti 7 (tujuh) paket sabu - sabu, plastik putih pembungkus sabu, bong, 2 unit HP dan uang sebesar Rp. 115.000.- (seratus lima belas ribu rupiah).
Berselang satu jam, di Jalan Kesehatan Kampung Bertuah, masih di Kelurahan Seberang Tembilahan, petugas menangkap tersangka AA (25 tahun). Buruh ini diamankan bersama barang bukti 7 paket sabu - sabu, timbangan digital, plastik putih bening, bong, mancis dan gunting, serta uang sebanyak Rp. 460.000.- (empat ratus enam puluh ribu rupiah).
Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H., mengatakan bahwa disaat yang bersamaan, pihaknya menerima informasi, tentang maraknya peredaran narkoba di Kelurahan Seberang Tembilahan.
"Informasi yang kami terima, menyebutkan tentang ciri - ciri para tersangkanya", tutur mantan Kapolsek Tanah Merah itu.
Kasat lalu memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba, untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam. Setelah didapat data yang akurat, Polisi kemudian bergerak dan mengamankan tersangka AW bersama anaknya RS dirumahnya.
Saat diamankan, kedua pria yang berprofesi sebagai petani dan ABK ini, berupaya menghilangkan barang bukti, dengan cara membuangnya dari lantai 2 rumahnya, namun usaha itu dapat digagalkan. Disaksikan oleh warga setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti, seperti tersebut di atas.
Setelah target pertama berhasil diamankan, Petugas kembali bergerak ke Jalan Kesehatan Kampung Bertuah Kelurahan Seberang Tembilahan. Tersangka AA yang sedang berada dirumahnya, tidak bisa mengelak lagi. Disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan barang bukti, sebagaimana tercantum di atas.
Saat ini, ketiga terduga pelaku berserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.