Bupati Amril juga mengingatkan, setelah melalui Rakor ini meminta kepada Camat segera melakukan Rakor kecamatan, desa, mengaktifkan kembali posko, Camat harus aktif melakukan sosialisasi dalam kondisi apapun, pengecekan skat kanal, pembuatan embung daerah rawan Karhutla, pembuatan rambu rawan bencana, membuat laporan berkala, untuk siaga 24 jam dan melakukan koordinasi dengan petugas di lapangan.
''Melaporkan perkembangan kepada kami. Mengapresiasi atas usaha pengendalian oleh petugas di lapangan, selalu jaga keselamatan dalam menjalankan tugas,'' katanya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis Ja'afar Arief mengatakan, berdasarkan prediksi cuaca di Kabupaten Bengkalis pada 14 Februari 2018, informasi awal prakiraan terjadi dua kali musim kemarau pada pertengahan Januari hingga Maret, dan pada Mei dan Agustus 2018. Dan sempat terjadi kebakaran di beberapa kecamatan di Kabupaten Bengkalis.
Sumber dari BPBD, bahwa tahun 2017 jumlah kejadian 9 kasus dengan luas areal terbakar 48 Ha, sedangkan 2018 terjadi peningkatan, total kejadian sampai Maret 32 kasus, areal terbakar 188,7 hektar, diantaranya semak blukar, perkebunan masyarakat dan lahan gambut.
Kejadian ini, Pemkab Bengkalis telah menetapkan siaga darurat Karhutla untuk wilayah Kabupaten Bengkalis selama 5 bulan 15 Feb 31 Juli 2018 mendatang, status tersebut bisa diperpanjang atau dipersingkat.
''Upaya pemadaman Karhutla, semua komponen dikerahkan, Damkar, TNI/Polri, perusahaan. Saat ini hot spot nihil, namun akan tetap siaga dan akan membentuk posko-posko penanggulangan Karhutla,'' ungkap Ja'afar dalam sambutannya.
Kemudian komitmen bersama penanggulangan bencana Karhutla, Bupati Bengkalis dan instansi yang terlibat dan perusahaan sektor perkebunan dan kehutanan se-Kabupaten Bengkalis diantaranya, melaksanakan upaya-upaya pencegahan penanggulangan Karhutla untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis bebas bencana asap, selanjutnya, menggerakkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM), melakukan langkah-langkah pencegahan dini Karhutla.
Setelah dilakukan pembacaan dilanjutkan penandatangan komitmen bersama diawali perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis, Kepala Kejari, Dandim 0303/Bengkalis, Polres, Ketua DPRD dan terakhir Bupati Bengkalis.***