Edy Ajak Masyarakat Pantau Jalannya Pencoblosan, Curang Segera Laporkan

Ahad, 24 Juni 2018 - 20:08:31 wib | Dibaca: 1897 kali 
Edy Ajak Masyarakat Pantau Jalannya Pencoblosan, Curang Segera Laporkan
Edy Hariyanto Sindrang selaku tokoh Bugis sekaligus anggota DPRD Inhil

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Tokoh bugis yang dikenal vokal menyuarakan hak rakayat, Edy Hariyanto Sindrang, mengajak masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir untuk bersinergi memantau jalannya proses pesta demokrasi pemilihan kepala Daerah yang tinggal menghitung hari. Hal ini untuk menghindari kecurangan-kecurangan dilapangan demi menghasilkan pemimpin sesuai dengan pilihan masyarakat.

 

Dikatakan Edy Sindrang, untuk menjamin agar pemilihan calon Bupati yang akan memimpin lima tahun kedepan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan dan asas pemilu, maka diperlukan suat pengawalan dari masyarakat tempatan selain dari lembaga resmi dari KPU. Ini juga memastikan agar semua yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya tanpa ada intimidasi paksaan dari pihak manapun.

 

"Disamping pengawasan dari Bawaslu, terdapat juga pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat setempat terhadap proses pemilihan bupati Inhil, tentu diperluakan adanya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu, ini adalah bentuk dari penggunaan hak warga negara untuk mengawal hak pilihnya. Kemudian, kegiatan pemantauan ini juga merupakan upaya kontrol dari publik untuk menjaga suara dan kedaulatan rakyat," ungkap Edy Sindrang kepada GAGASANRIAU.COM, Minggu (24/6/2018)

 

Demikian juga untuk mengurangi kecurangan-kecurangan oleh tangan-tangan kotor merusak pesta demokrasi seperti money politic/politik uang serta politik tidak sehat menggiring massa untuk memilih calon pemimpin yang tidak diinginkan masyarakat.

 

“Kita harus tetap mewaspadai berbagai prilaku kecu­rangan yang mungkin terjadi beberapa hari menjelang tanggal 27 Juni dan pada saat dilakukannya pencoblosan di TPS,“ cetusnya

 

Menurutnya, kekhawatiran akan terjadinya tindak kecurangan bukanlah sesuatu yang dibesar-besarkan tapi kondisi tersebut memang sudah pernah terjadi sebelumnya di tengah masya­rakat. Beberapa tindak kecurangan yang akan dipaparkan Edy Sindrang agar masyarakat mengerti dimana celah kecurangan dilakukan tangan-tangan kotor yang sangat menciderai pesta demokrasi.

 

"Ada beberapa potensi pelanggaran yang dikhuwatikan dilakukan oleh tangan-tangan kotor dilapangan saat pencoblosan sampai dengan penghitungan suara. Salah satunya penggelembungan kertas suara," tegasnya.

 

Kecurangan yang sering digunakan biasanya problem DPT (Daftar Pemilih Tetap), Pemilih yang tidak terdaftar di DPT biasanya menjadi enggan untuk datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) meski mereka tetap bisa datang ke TPS dengan menggunakan KTP elektronik atau surat keterangan. Tapi karena mereka tidak terinformasi dengan baik, mereka lebih memilih untuk tidak menggunakan hak pilih.

 

"Dan akhirnya, suara mereka rentan untuk disalahgunakan. Karena Formulir C6 surat pemberitahuan untuk memilih yang biasanya akan diberikan kepada warga untuk menginformasikan kepada warga tentang lokasi TPS rentan disalah gunakan. Akibatnya pemilih yang menggunakan hak pilih bukan atas nama dirinya atau menggunakan identitas orang lain untuk menggunakan," 

 

Selain pelanggaran terkait DPT, ada juga kecurangan yang harus kita pantau bersama. Ialah kecurangan logistik  yang sangat mudah dilakukan oleh oknum.

 

Menurut Edy, ketersediaan logistik harus dihitung benar. Alasan logistik ini juga yang membuat penting untuk memiliki rekap pemilih yang akan menggunakan suket (surat keterangan) di TPS. Selain itu, pengiriman kembali logistik untuk penghitungan kembali juga rentan dicurangi.

 

Selanjutnya politik uang yang sering dihalalkan oleh tim sukses. Jika masyarakat menerima uang, tentu akan berefek lima tahun kedepan. Karena bagaimanapun tetap ingin mengembalikan uang yang telah dihamburkan demi suatu kekuasaan.

 

Bukan hanya permainkan kotor itu saja, ujar Edy, yang harus dipantau ialah kinerja petugas TPS. Karena sangat wanti-wanti dengan petugas yang tidak netral. Jika tidak dipantau, mereka oknum tidak netral leluasa memainkan peran untuk mengelembunkan suara serta menggunakan kertas suara yang tersisa akibat ketidak hadiran peserta pemilu.

 

Terakhir Edy berpesan kepada masyarakat, mengantisipasi agar kecurangan tidak terjadi, peserta dan juga masyarakat secara luas harus terlibat secara aktif dalan hal pengawasan penyelenggaraan Pemilu di semua tingkat. Keterlibatan secara aktif itu harus pula disertai pengetahuan yang cukup terhadap peraturan perundang-undangan Pemilu, mekanisme serta teknis di lapangan.

 

"Masyarakat, peserta pemilu baik calon maupun tim pemenangan/tim sukses, para saksi, harus aktif mengawasi jalanya proses penyelenggaraan dan melaporkannya kepada Panwas Pemilu saat ditemukan adanya dugaan kecurangan. Kesediaan melapor dan menjadi saksi serta mengumpulkan bukti atas pelanggaran dan kecurangan pemilu akan sangat berarti bagi tegaknya demokrasi di Negeri Seribu Parit ini. Satu suara menentukan masa depan bangsa, gunakan hak pilih secara cerdas dan bijak, jadi tolok ukur kepemimpinan satu periode ke depan," pesannya.

 

Reporter: Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA