GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mengutuk keras tindakan dan ucapan Danrem 031 wirabima dan Kapolda Riau yang mengancam dan mengusir Presiden Mahasiswa Unri dari ruang srindit, Pekanbaru, Riau, Kamis kemarin (8/8/19).
Pengancaman dan pengusiran tersebut saat para mahasiswa ini membentangkan spanduk bertuliskan 'kita harus jaga bumi Riau, Polda jangan lagi kongkow dengan korporasi' cabut izin pembuka lahan dan korporasi illegal.
Tulisan atau pesan yang disampaikan mahasiswa tersebut direspon Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, dengan mengatakan “Tolong hargai saya, keluar atau saya ambil tindakan represiv” lalu disaut oleh Danrem, "Hai kau kayak (macam) tidak ada tempat lain saja. Ganggu orang saja. Kami punya kepentingan besar di sini, mau rapat, bodoh kamu,”
Atas ucapan tersebut, Made Ali koordinator Jikalahari mengatakan, tindakan Danrem dan Kapolda bertentangan dengan Instruksi Presiden no 11 tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan lahan yang menyatakan bahwa meningkatkan peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan untuk kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.k
Made Ali menegaskan, dua mahasiswa itu sedang memperjuangkan warga yang terkena ISPA. Sampai tanggal 8 Agustus 2019 berjumlah 7.269 orang akibat polusi asap karhutla yang dominan berasal dari areal korporasi yang hari ini sedang rapat bersama tim satgas di balai serindit.
“Apa yang mereka perjuangkan adalah mewakili 6 juta warga Riau yang terpapar polusi asap 20 tahun lebih dan terus terjadi karena lemahnya penegakan hukum terhadap para taipan dan korporasi,” kata Made, Senin (12/8/19)
“Danrem dan Kapolda sungguh tak layak memimpin keamanan di Riau. Dia tidak punya empati dan simpati pada rakyat riau yang terpapar asap,” kata Made.
Riau pernah dipimpin Kapolda yang humanis saat menangani karhutla, yaitu Brigjen Sutjiptadi tahun 2007 - 2008, Irjen Pol Condro Kirono 2013 – 2014 dan Irjenpol Zulkarnaen Adinegara 2016 – 2017 yang saat ini menjabat sebagai Kakorpolairud Baharkam Mabes Polri. Mereka membuka ruang dialog dengan publik, pendekatan dialog bukan pendekatan represiv.
Tindakan brutal Danrem 031 Wirabima dan Kapolda Riau terhadap mahasiswa mencoreng semangat Riau Hijau dan bermartabat yang diusung sebagai “ruh” hari jadi Riau ke 62. Padahal, Jikalahari sangat mendukung semangat Riau Hijau dan mertabat dan mendorong perbaikan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan dengan menggugat Perda 10 Tahun 2018 tentang RTRW Provinsi Riau ke Mahkamah Agung, Perda RTRW Provinsi Riau yang mengabaikan perlindungan gambut turut menjadi penyebab bencana karhutla terus berulang dan merendahkan martabat Riau sebagai daerah melayu yang memiliki kearifan bersahabat dengan hutan dan gambut.
Jikalahari mendesak Kapolri dan Panglima TNI mencopot Danrem dan Kapolda Riau karena tak layak memimpin di Bumi Melayu dan sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo untuk mencopot Kapolda dan Danren jika kebakaran kembali terulang.