GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan sedang mendalami kasus terbakarnya lahan PT Adei Plantation pada Selasa (10/9/2019) seluas 4 hektar yang terletak di blok 34 Desa Batang Nilo Kecil, Kabupaten Pelalawan.
"Lahan yang terbakar memang di dalam areal konsesi perusahaan seluas 4 hektar, " ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi saat melakukan konferensi pers di Pekanbaru Jumat (13/9).
Dan katanya pihaknya bersama Satgas Karhutla terus melakukan pendalaman atas temuan tersebut.
"Untuk korporasi kita penanganannya khusus, dan diambil alih langsung oleh Polda Riau, dan untuk perorangan Polres dan jajaran yang menangani dengan asistensi Direktorat Reserse Krminal Khusus " terang dia.
Dia juga mengungkapkan untuk penanganan kasus Karhutla ini, Polda Riau langsung didukung dari Mabes Polri.
"Ada tim yang mengawal kita dalam proses penyelidikan itu terkait 45 laporan, selain itu juga kita berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan" tutup dia.
Informasi yang berhasil dirangkum, kebun kelapa sawit milik PT Adei Plantation di Riau ini terbakar seluas 4 hektar, kedalaman gambut lebih 1 meter.