DPRD Riau Panggil PT Arara Abadi

Jumat, 29 November 2019 - 17:12:59 wib | Dibaca: 3162 kali 
DPRD Riau Panggil PT Arara Abadi
Wakil Ketua DPRD Riau, Haji Zukri Misran

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Haji Zukri Misran geram dengan perilaku PT Arara Abadi yang berlaku semena-mena dengan masyarakat karena merobohkan kebun sawit milik petani di Kabupaten Pelalawan, Riau.
 
Persoalan sengketa lahan antara masyarakat Dusun Sei Medang, Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, dengan PT Arara Abadi tersebut hingga saat ini tak kunjung selesai.
 
Karena kesal dengan ulah perusahan Hutan Tanaman Industri (HTI) pada Senin (25/11/2019) warga dari Sei Medang Dusun II dan III Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras mengadukan nasib ke Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan.
 
Dalam pertemuan tersebut, kebun kelapa sawit yang sudah berbuah dirobohkan mencapai 30 hektare oleh pihak perusahaan, warga dibuat tidak berdaya. Pasalnya pihak perusahaan menerjunkan tim pengaman dilapangan.
 
"Kita minta pihak perusahaan jangan semena-mena terhadap warga, dan jika masih ada pembabatan terhadap kebun warga, itu harap dihentikan hingga proses ini di selesaikan", kata H.Zukri Misran.
 
Secepatnya kata Zukri, DPRD Riau akan memanggil PT. Arara Abadi. "Kita akan mengatur jadwal pertemuannya, agar persoalan ini tidak berlarut-larut", terang dia.
 
Selain itu, diterangkan Haji Zukri pihaknya mendukung langkah Kapolres Pelalawan yang akan memfasilitasi pertemuan mediasi antara perusahaan dan masyarakat.
 
Berdasarkan pertemuan Kapolres dan warga, 4 unit alat berat perusahaan disita oleh masyarakat. Warga meminta agar Polres Pelalawan dan DPRD Kabupaten maupun Provinsi secepatnya menyelesaikan persoalan ini.
 

Loading...
BERITA LAINNYA