Wanita Berumur 13 Tahun Dirampok di Seberang Tembilahan, Perutnya Ditikam

Senin, 13 Januari 2020 - 21:01:32 wib | Dibaca: 5018 kali 
Wanita Berumur 13 Tahun Dirampok di Seberang Tembilahan, Perutnya Ditikam
Pelaku penikaman saat diamankan anggota Polsek Tembilahan

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Seorang wanita, Hardianti alias Anti berumur 13 tahun dirampok dan dianiaya terkena tikaman dibagikan perut. Hendphone miliknya dibawa kabur, Senin (13/1), sekira pukul 12.30 WIB.
 
Kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di kampungnya sendiri di Sungai Bahagia Darat RT. 004 / RW. 003 Kelurahan Seberang Tembilhan Barat, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau.
 
Atas kejadian tersebut, kakak kandung korban, Hardiansyah bersama ibu kandung korban saat mendapat laporan bahwa bahwa anaknya ditikam langsung membawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
 
"Usai membawa korban ke RSUD, kakak kandung korban langsung menuju ke Mapolsek Tembilahan untuk melaporkan kejadian tersebut untuk pengusutan lebih lanjut," sebut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, Senin (13/1)
 
Polsek Tembilahan saat menerima laporan langsung menuju TKP untuk melakukan pemeriksan terhadap saksi-saksi. Selanjutnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan tersebut diduga dilakukan AN, warga parit Kuala Muda Besar RT 004 RW 002 Kelurahan Seberang Tembilahan Barat.
 
Unit Reskrim memberitahukan tentang informasi tersebut kepada Kapolsek Tembilahan IPTU Leo Putra Dirgantara, dan selanjutnya Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tembilahan dan Bhabinkamtibmas Seberang Tembilahan untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
 
"Pelaku berhasil diamankan di Parit Kuala Muda besar,"
 
Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku AN mengakui perbuatannya yang telah melakukan pecurian dengan kekerasan tersebut. 1 unit Handphone Merk XIAOMI Redmi 4A warna abu - abu milik korban dibawa kabur.
 
Ditangan pelaku, barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau yang panjangnya lebih kurang 20 CM. Pegangan dan sarung pisau terbuat dari kayu warna hitam yang dipergunakan oleh pelaku.
 
Loading...
BERITA LAINNYA