26 Polisi Lagi Diperiksa Terkait Kasus 'Rusuh Meranti'

Sabtu, 03 September 2016 - 09:13:57 wib | Dibaca: 2905 kali 
26 Polisi Lagi Diperiksa Terkait Kasus 'Rusuh Meranti'
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Surawan

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau periksa 26 orang anggota polisi dari Polres dan Polsek Meranti, terkait kasus rusuh Meranti, bentrok antara masyarakat dan polisi di Meranti, pada 25 Agustus lalu.

Sebelumnya Polda Riau juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 38 polisi asal Meranti. Pemeriksaan terkait tewasnya Apriadi Pratama, honorer Dispenda Meranti tersangka pembunuh seorang Brigadir polisi.

"Selain 26 anggota Polri ini ada 10 warga sipil lainnya kita mintai keterangan soal kejadian tersebut," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Surawan di Pekanbaru, Jumat (2/9).

Menurutnya, hasil pemeriksaan Polda Riau sudah menetapkan tiga polisi sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar wewenang yang ada hingga membuat pelaku penikaman polisi, Apriadi Pratama meregang nyawa usai tertangkap dan ditembak kakinya.

"Ketiganya terancam dikenakan pasal berlapis terkait pengeroyokan dan penganiayaan. Mereka kita berikan sanksi pidana umum. Setelah itu sanksi kode etik (internal) kepolisian," kata Kombes Surawan.

Tiga orang polisi asal Kepulauan Meranti ini sudah ditahan di Polda Riau, menunggu berkas perkaranya lengkap hingga bisa dilimpahkan ke kejaksaan. Inisial mereka adalah AS, BY dan EM.**

Editor: Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA