Pemerintah Harus Cabut Izin PT NWR, Lahannya Diserahkan Kepada Masyarakat

Sabtu, 08 Februari 2020 - 14:03:34 wib | Dibaca: 1840 kali 
Pemerintah Harus Cabut Izin PT NWR, Lahannya Diserahkan Kepada Masyarakat
Para Jurnalis saat melaporkan aksi kekerasan yang dilakukan PT NWR pada Rabu 5 Februari 2020 di Polda Riau

GAGASANRIAU.COM,PEKANBARU - MadeAli, Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mengatakan bahwa penggusuran dan penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan aparat penegak hukum dan manajemen PT NWR merupakan cara-cara tidak manusiawi.
 
"Jikalahari mengutuk tindakan kekerasan terhadap warga tersebut" ujarnya kepada Gagasan, Sabtu siang (8/2/2020).
 
Menurut Made, meski putusan Mahkamah Agung wajib dipatuhi, PT NWR juga melakukan kesalahan berupa tidak menjalankan kewajiban menjaga lahannya. 
Untuk itu kata dia, cara-cara dialog dan beradab perlu dikedepankan oleh aparat dan PT NWR.
 
“Setelah lahan dieksekusi dan diserahkan ke PT NWR, Jikalahari mendesak KLHK mencabut izin PT NWR untuk diselesaikan dengan model reforma agraria dan penyelesaian secara adat. Kita harus hormati, lahan yang berkonflik itu adalah lahan masyarakat adat Pelalawan sekaligus untuk
memulihkan hak-hak masyarakat hukum adat yang selama ini tidak diperhatikan pemerintah,” katanya.
 
Jikalahari mengusulkan langkah pertama yang harus dilakukan oleh Menteri LHK berupa memperluas bentang Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo dengan memasukkan areal PT NWR ke dalam areal kerja RETN.
 
Dalam tim RETN itu lanjut dia, perlu dilibatkan Lembaga Adat Melayu (LAM) Pelalawan dan LAM Provinsi Riau termasuk para batin dan tokoh adat Pelalawan.
 
RETN merupakan program yang bertujuan memulihkan kembali fungsi hutan di Tesso Nilo yang wilayah kerjanya mencakup TNTN, Eks HPH PT SRT dan Eks HPH PT HSL yang berada di dalam Ekosistem Tesso Nilo seluas 916.343 ha. Selain wilayah kerja RETN juga terdapat 13 konsesi HTI, salah satunya PT NWR dan 11 HGU sawit.
 
Berdasarkan SK MenLHK bernomor SK.4271/Menlhk Setjen/Rokum/HPL.1/9/2016 tentang Pembentukan Tim Operasional Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo dengan Pendekatan Berbasis Masyarakat, tim dibentuk pada September 2016.
 
"Tugas utama Tim RETN ialah menyelesaikan konflik di bentang Ekosistem Tesso Nilo dengan pendekatan Reforma Agraria berupa TORA dan Perhutanan Sosial" ungkapnya.
 
Namun solusi lain lanjut dia, seperti penyelesaian secara adat juga diakomodir dalam RETN.
 
Baca Juga : RGE dan PT PSJ Diduga Terlibat Kejahatan Antar Negara
 
Soal, penganiayaan dan kekerasan ini berawal ketika jurnalis MNC Media Indra Yoserizal bersama kawan seprofesinya melakukan liputan ke kawasan eksekusi lahan perkebunan masyarakat di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (4/2) pada pukul 10.00 WIB.
 
Dan, saat itu situasi sedang memanas. Antara warga dengan sekuriti perusahaan PT Nusa Wana Raya (NWR) saling lempar batu hingga kemudian terjadi pengejaran oleh ratusan sekuriti NWR terhadap warga.
 
"Ketika itu saya sedang mendokumentasikan peristiwa, berlindung di areal perkebunan. Sudah saya jelaskan saya wartawan, tapi tetap dipukul dan kamera dirampas, dirusak juga," kata Indra.
 
Dia juga menjelaskan, saat itu dia sedang merekam aksi pemukulan oleh sekuriti NWR terhadap sejumlah warga yang berlarian.
 
"Saya merekam insiden penganiayaan oleh sekuriti NWR menggunakan tongkat kayu, dan juga melempari batu ke arah warga," kata Indra.
 
Kemudian lanjut Indra, setelah sempat dianiaya, pihaknya juga sempat disekap oleh segerombolan sekuriti hingga diintervensi.
 
Indra menjelaskan, selain dianiaya dirinya juga sempat disekap dan diintrogasi oleh pihak keamanan PT NWR dan mengintervensi tugas-tugas jurnalistiknya.
 
Selain Indra, sejumlah warga juga terluka akibat serangan membabi buta pihak sekuriti NWR.
 
"Saya ditendang, dipukul hingga diseret layaknya binatang," kata Indra Yoserizal, reporter MNC Media.
 
"Ini bukan soal saya, tapi soal profesi wartawan yang harus dilindungi sesuai dengan undang-undang pers," kata Indra.
 
"Saya melaporkan peristiwa ini agar semua pihak dapat mengerti dan menghormati tugas-tugas wartawan. Jangan sampai terulang lagi," sambung Indra.

Loading...
BERITA LAINNYA