GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Ir Nofrizal MM, Wakil Ketua DPRD menerima langsung kunjungan kerja para Anggota DPRD Inhil, Rabu (8/01/2020) pagi. Tujuan Wakil Rakyat Negeri Seribu Parit ini datang ke DPRD kota Pekanbaru untuk menggali informasi tentang penyusunan rencana kerja tahunan (RKT).
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang Banmus Lantai 2 gedung DPRD Pekanbaru, tampak terjadi diskusi yang cukup panjang antara Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM. Dimana, Ketua DPRD Inhil menanyakan apa perbedaan RKT dengan Agenda Dewan. Namun dari penjelasan Ir Nofrizal MM akhirnya diskusi itu membuahkan hasil.
"Dalam rangka penyusunan rencana kerja tahunan DPRD, kita membandingkan rencana kerja tahunan DPRD Inhil dengan DPRD Pekanbaru, kita cocokkan," ujar Edi Gunawan saat diwawancarai usai pertemuan.
Rombongan DPRD Inhil ingin mengetahui seperti apa RKT DPRD kota Pekanbaru, apakah dibahas sebelum pembahasan APBD atau setelah pengesahan APBD.
"Kalau sebelum ketuk palu maka RKT 2020 sudah disusun DPRD periode sebelumnya. Maka kami rubah menjadi RKT 2021," ujar politisi PKB itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM menyebutkan bahwa kedatangan rombongan DPRD Inhil untuk berkonsultasi dengan DPRD kota Pekanbaru, untuk membahas tentang penyusunan rencana kerja tahunan.
"Pembahasan ini sangat penting. Pembahasan kegiatan dewan selama 1 tahun. Sinkronkan dengan kemampun anggaran daerah. RKT ini biasa disusun sebelum APBD dibahas. RKT ini disinkronkan dengan SKPD," terang Nofrizal.
Dalam pertemuan itu, lanjut Nofrizal, pihaknya memaparkan kepada DPRD Inhil selama ini penyusunan RKT di DPRD Pekanbaru berlangsung dengan baik, bukan hanya usulan dari pimpinan DPRD melainkan seluruh anggota. Maka dalam diskusi yang menjadi perhatian adalah antara RKT dengan agenda dewan perbedaannya terletak dimana.
"PP itu masing-masing ada penafsiran. Mereka ragu maka nanya ke Pekanbaru. Bukan persoalan bertanya namum harus ada bukti otentiknya. Maka tadi dibahas apa bedanya agenda dewan dengan rencana kerja, agenda itu satuannya sementara rencana kerja merupakan program," pungkasnya.