GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal, masih berjibaku melakukan pembahasan terkait penyertaan modal kepada PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (PT SPP) berkaitan pengelolaan Kawasan Industri Tenayanraya (KIT). DPRD tak ingin gegabah dalam pembahasan ini, harus betul-betul selesai dan jelas semua prosedur dan legalitasnya.
"Terakhir pembahasan sudah menjelang finalisasi, banyak catatan-catatan yang kita berikan, lahan kebanyakan SKGR, punya pemerintah kok SKGR, memang legal, cuma apa bisa seperti itu, lahan milik negara harusnya diurus negara sertifikatnya," ujar Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, saat dikonfirmasi usai melakukan rapat dengan PT SPP, Selasa (21/1/2020) kemarin.
Dikatakan Hamdani, bahwa persoalan yang masih dalam pembahasan sampai saat ini yakni berkaitan lahan KIT, DPRD tak ingin terjadi persoalan sengketa lahan di kemudian hari maupun persoalan lainnya yang datang diakibatkan gegabah dalam pembahasan, sehingga DPRD memandang perlu agar pembahasan Ranperda yang satu ini dilakukan pembahasan lebih mendetail lagi.
"Pastinya kalau lahan itu sudah clear kita sangat mendukung, karena Pekanbaru harus ada kawasan industri untuk mendukung ekonomi kita, kita tak ingin buru-buru namun ada masalah kedepan, kita ingin Pekanbaru ada kawasan industri tapi harus clean dan clear," tegas Hamdani.
Ditambah lagi, kata Politisi PKS ini, perusahaan PT SPP tidak ada sejarah dan rekam jejak dalam mengelola lahan, membuat DPRD Kota Pekanbaru sulit mempertimbangkan dari mana dimulai agar PT SPP bisa betul-betul diyakini mampu mengelola KIT itu nantinya.
"Tidak sedikit, ini 266 hektare, harusnya PT SPP sudah ada performa yang bisa bikin DPRD yakin mengelola lahan seluas itu, ini harus diperhatikan PT SPP, kami juga merasa aneh, apa tidak ada perusahaan kita yang lain yang lebih kompeten?," ujar Hamdani mempertanyakan.
Terkait berlama-lamanya pembahasan Ranperda ini dan diyakini pengesahannya akan meleset dari penjadwalan Banmus sebelumnya, Hamdani menegaskan bahwa tidak ada yang salah jika pengesahan Ranperda ini tidak sesuai dengan jadwal, karena pihaknya tak ingin kejar tayang namun memiliki resiko di kemudian hari.
"Kita ingin semua hal yang terkait dengan penyertaan modal ini clear dan clean, kalau soal jadwal itu tak ada masalah, namanya hasil Banmus itu tentatif, yang tak bisa berubah itu Al-Qur'an dan Sunnah, Undang-Undang saja bisa berubah, apalagi cuma jadwal," tandasnya.