Pria di Pekanbaru Belajar Merakit Senjata Api dari YouTube

Rabu, 29 Juli 2020 - 13:00:54 wib | Dibaca: 2682 kali 
Pria di Pekanbaru Belajar Merakit Senjata Api dari YouTube

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seorang pria pengangguran akibat di PHK di Kota Pekanbaru, belajar merakit senjata api (senpi) dari YouTube.
 
Pria tersebut inisial YA (31) warga jalan Hangtuah Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Ya seorang residivis narkoba.
 
Akibat miliki senpi tersebut, pria pengangguran tersebut akhirnya diciduk Polsek lima puluh pada Selasa (28/7/2020).
 
YA (31) ditangkap dirumahnya. Penangkapan diawali dengan adanya laporan masyarakat terhadap YA.
 
Atas informasi itulah, Kapolsek Lima Puluh, Kp Sanny Handityo, memerintah tim opsnal untuk  menangkap pelaku YA .
 
Dalam penangkapan dilakukan penggeledahan rumah YA. Ditemukan 3 unit senjata api jenis revolver warna putih crome dan amunisi kaliber 38 sebanyak 4 butir, amunisi kaliber 39 sebanyak 4 butir.
 
Juga ditemukan 1 pucuk senjata api jenis sormidt osthem/rhoen kaliber 8mm MOD 5A warna hitam, dan 1 senjata api jenis colt's 5.5 mm warna silver dilengkapi  buah magazine, 1 butir amunisi 5,5 mm 1 butir selongsong  peluru 5,5 mm, dan 1 plastik spare part senjata.
 
Setelah dilakukan pendalaman kepada pelaku YA ternyata ketiga pucuk senjata api itu bukan milik YA melainkan milik kliennya yang menggunakan jasa YA untuk memperbaiki senjata api itu.
 
Kemudian senjata api dikembalikan kepada YA namun pemilik sebenarnya tidak kunjung datang.
 
"YA sudah lama dalam penyelidikan polsek lima puluh. Ya bekerja di perusahaan swasta dan kini sudah di PHK dari pekerjaannya, ada penawaran buat YA untuk memperbaiki senjata dan tawaran itu diterima YA sehingga YA berlajar memperbaiki senjata melalui Youtube, ujar kapolsek.
 
YA seorang residivis pengguna narkoba tahun 2019 dan saat ditangkap dilakutan tes urine dengan hasil positif.
 
Atas perbuatannya, YA dijerat dengan pasal 1 ayat(1) UU darurat No 12 tahun 1951, ancaman pidana selama maksimal 20 tahun penjara.tambah kapolsek

Loading...
BERITA LAINNYA