Pengedar Narkoba di Tembilahan Digulung Tim Gabungan

Selasa, 23 Juni 2020 - 12:35:56 wib | Dibaca: 4440 kali 
Pengedar Narkoba di Tembilahan Digulung Tim Gabungan
Terduka pelaku diamankan di Mapolres Inhil. (Dok. Humas Polres Inhil)

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Pengedar narkotika jenis pil ekstasi dan sabu akhirnya digulung tim gabungan Polres Indragiri Hilir.
 
Pelaku inisial HD (30 tahun) berhasil diamankan UKL Sat Narkoba, Sat Pol Airud, Sat Intelkam, dan Sat Sabhara.
 
Pelaku merupakan warga Tembilahan Hulu tersebut kedapatan membawa 4 paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
 
Juga ditemukan 188 butir pil extacy warna merah muda dibungkus dengan plastik putih bening, dan 112 butir pil extacy warna hijau dibungkus plastik warna putih. 
 
Total berat keseluruhan narkotika jenis sabu tersebut, 204,08 gram dan total berat keseluruhan narkotika jenis pil extacy tersebut, 122,27 gram.
 
Adapun kronologis kejadian menurut penuturan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan tim gabungan memperoleh informasi bahwa ada seseorang laki-laki sering melakukan transaksi narkoba  di wilayah Tembilahan.
 
"Tim gabungan melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Setelah mendapatkan informasi yang akurat  pada Senin (22/6/20) sekira pukul 21.30 WIB Tim Gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap HD, yang pada saat itu sedang di tepi Sungai Seberang Tembilahan Tembilahan," jelasnya.
 
Setelah dilakukan penggeledahan disaksikan oleh para saksi di Tim menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan shabu.
 
"Pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Loading...
BERITA LAINNYA