Mahasiswa Riau Desak Usut Dugaan Korupsi Anggaran COVID

Kamis, 12 November 2020 - 17:03:21 wib | Dibaca: 1426 kali 
Mahasiswa Riau Desak Usut Dugaan Korupsi Anggaran COVID
Massa aski bentangkan spanduk bertuliskan "Koruptor Dinas Kesehatan Provinsi Riau", "Tangkap dan Penjarakan Buk Mimi Selaku Kadis Kesehatan Provinsi Riau".

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sejumlah massa tergabung di Barisan Mahasiswa Pemuda Riau (BMPR) mendesak penegak hukum usut tuntas dugaan korupsi anggaran COVID-19.
 
Penyataan tersebut disampaikan massa aski saat menggelar demonstrasi di Kantor Kejati Riau Jalan Jend Sudirman Pekanbaru, Kamis (12/11), sekira pukul 14.20 WIB. 
 
Massa aski meminta mengusut dugaan korupsi anggaran pengalokasian penanggulangan COVID-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Riau yang menghabiskan anggaran kurang lebih Rp185,28 milyar.
 
Pantauan lapangan, tampak massa aksi berjumlah 25 orang, dipimpin koordinator lapangan, Cep Permana Galih. Mereka membentang spanduk bertuliskan "Dugaan Mafia Koruptor Dinas Kesehatan Provinsi Riau", "Tangkap dan Penjarakan Buk Mimi Selaku Kadis Kesehatan Provinsi Riau".
 
Korlap aksi, Permana Galih, saat orasinya mengatakan sehubungan dengan pengalokasian anggaran penanggulangan COVID-19 di Dinkes Riau menghabiskan anggaran sebesar kurang lebih Rp185,28 milyar yang telah menimbulkan kerugian negara dan keresahan di kalangan masyarakat.
 
"Kami meminta kepada penegak hukum Kajati Riau, Polda Riau, inspektorat dan KPK untuk mengusut atau memeriksa Dinkes Provinsi Riau terkait realokasi APBD Riau sebesar lebih dari 185.28 miliar," sebutnya saat berorasi, Kamis (12/11).
 
Menurut Permana dugaan korupsi tersebut sesuai kajian yang mendalam bahwasanya realokasi anggaran mengarah pada penyelewengan dan tidak sesuai ketentuan yang terindikasi terjadinya praktek korupsi atau memperkaya diri sendiri yang diduga dimanfaatkan sebagian Oknum atau kelompok.
 
"Dalam hal anggaran COVID untuk memperkaya diri sehingga kuat dugaan kami terjadinya praktek korupsi didalam pelaksanaan tersebut baik dalam proses penerbitan belanja dan pendistribusiannya yang kami duga tak sesuai dengan apa yang dianggarkan," sebutnya.
     
Dengan adanya dugaan tersebut, para mahasiswa meminta pertanggung jawaban Dinkes Provinsi atas anggaran terkait dengan relokasi belanja bidang kesehatan dalam penanganan pandemi COVID-19 serta belanja pengadaan dan pendistribusian masker sebanyak 600.000 pcs.
 
"Anggaran penanganan pandemi diduga telah diselewengkan, tidak sesuai dengan speknya dan diduga adanya permainan dalam jumlah pendistribusiannya," tegas Permana.
 
Bukan hanya itu, massa aski meminta kepada Kajati Riau Polda Riau dan KPK untuk mengusut tuntas atau melakukan investigasi di Dinkes Provinsi Riau terkait belanja alat pelindung diri (APD) yang diduga tidak sesuai dengan standar penanganan COVID. 
 
Dengan adanya tuntutan dari mahasiswa tersebut, massa aski meminta kepada Gubernur Riau melalui stackholder untuk tidak membayarkan belanja pengadaan alat pelindung diri (APD) kesehatan karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
Terkahir massa aski mendesak Gubernur Riau untuk memproses secara hukum dan menonaktifkan aparatur di (OPD) Dinkes Provinsi Riau, Zulkifli (Kabid), Rangga (PPTK), dan Mimi (Kadinkes Riau) diduga telah melakukan praktek korupsi mengakibatkan kerugian negara dalam realokasi belanja bidang kesehatan dalam penanganan.
 
Sementara itu, Kejati Riau yang diwakili Kasi C Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Effendy Zarkasyi, menyambut baik massa aksi dan akan menyampaikan tuntutan kepada Kejati dan akan menindaklanjuti.
 
"Kami dari pihak kejati Riau akan menyampaikan tuntutan rekan-rekan sekalian kepada pimpinan kami untuk di tindak lanjuti," sebutnya.
 
Dikatakannya lagi untuk melakukan proses penangkapan harus mengikuti protap, jika ditemukan alat bukti adanya korupsi anggaran tersebut baru pihaknya melakukan penyidikan lebih lanjut.
 
"Harus mengikuti protap yang sudah ada. Jika alat-alat bukti sudah lengkap maka baru kita bisa melakukan penyidikan," terangnya.
 
Loading...
BERITA LAINNYA