Kapolda Riau Terima Penghargaan atas Buku Bonita Sang Raja Hutan Inhil

Sabtu, 28 November 2020 - 12:58:15 wib | Dibaca: 1107 kali 
Kapolda Riau Terima Penghargaan atas Buku Bonita Sang Raja Hutan Inhil
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi saat menerima penghargaan

GAGASANRIAU.COM, JAKARTA - Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, Jumat (27/11).
 
Penyerahan penghargaan tersebut saat Kapolda menjadi narasumber bedah buku Bonita yang berjudul Hikayat Sang Raja, digelar di Arboretum KLHK, Jakarta Pusat. 
 
Penghargaan diterima Kapolda Riau ini diberikan atas dedikasi dalam mendukung konservasi keanekaragaman hayati di Provinsi Riau.
 
Bedah Buku yang berkisah tentang Bonita, seekor satwa langka Harimau Sumatera betina yang berhasil diselamatkan setelah melalui salah satu proses evakuasi paling panjang dan juga merupakan karya tulis yang sarat pesan spritual dan moral.
 
Buku yang akhirnya menjadi karya abadi karena sang penulis (seorang jurnalis asal Riau) yang memiliki concern pada issue lingkungan hidup dan kehutanan, Haidir Anwar Tanjung (almarhum).
 
Acara bedah buku yang juga dihadiri Menteri LHK Siti Nurbaya, Gubernur Riau H Syamsuar, Danrem 031/WB Brigjen Syech Ismed dan undangan lainnya, memiliki maksud dan tujuan sebagai salah satu upaya penyebarluasan pengetahuan dan menyadarkan publik pentingnya menyelamatkan keanekaragaman hayati.
 
Irjen Agung saat memberikan materi mengatakan keyakinannya bahwa semua ingin melihat satu realita lain terhadap harimau harus dilestarikan.
 
Harimau yang saat ini banyak berada di perairan Indragiri Hilir dan daerah selatan Provinsi Riau harus diperhatikan secara bersama, "kita jaga dan lestarikan keberlangsungan hidup dan habitatnya, dengan cara menyelaraskan upaya-upaya untuk penyelamatan dan konservasi, baik terhadap hutan alam, tanaman dan margasatwanya”, papar Irjen Agung.
 
Hal yang paling utama dalam menyelamatkan Bonita sendiri yaitu dengan menyelamatkan habitatnya," sambungnya.
 
Polda Riau telah membuktikan upaya tersebut melalui operasi illegal logging dengan menangkap para pelaku yang mencoba merusak habitat / tempat tinggal dari margasatwa dengan cara mengambil kayu yang ada di salah satu habitat bagi Bonita yaitu di Rimbang Baling Kabupaten Kampar. 
 
"Kedepan akan kita bangun sebuah pos pengamanan dan dijaga oleh personel - personel yang profesional agar pengrusakan terhadap hutan / habitat dari margasatwa di tempat tersebut dapat dihentikan”, lanjut Irjen Agung.
 
Kapolda juga berharap kepada seluruh masyarakat nantinya mampu menjaga serta melestrikan bersama, habitat dari margasatwa yang tersisa khususnya terhadap Bonita dengan bersama - sama berkomitmen untuk menyelamatkan serta menjaga kelestarian alamnya.

Loading...
BERITA LAINNYA