GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Kampar amankan seorang pelaku judi togel atau tebak angka jenis Sie Jie, di sebuah bengkel yang berlokasi di Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar pada Kamis sore (10/12/2020).
Tersangka kasus judi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MH alias AN (30) warga Lingkungan I Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 1 unit telpon genggam merek Samsung warna hitam, berisikan pesan singkat pemesanan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 242 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi togel.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (10/12) sekira pukul 12.30 Wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Kampar IPTU Darman Siswanto SH mendapat informasi tentang keberadaan bandar judi tebak angka di sebuah bengkel yang berlokasi di Desa Padang Mutung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SIK perintahkan Kanit Reskrim IPTU Darman Siswanto beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 15.30 Wib, Kanit Reskrim berserta anggota tiba di lokasi dan melihat target sedang duduk sambil memegang telpon genggam, diduga sedang menerima pesanan nomor Sie Jie, lalu Kanit Reskrim berserta anggota mendekati target dan mengambil telpon genggam milik pelaku.
Kemudian petugas mengecek pesan masuk pada Hp tersebut dan menemukan pesanan pembelian nomor togel tebak angka jenis Sie Jie, pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.