Nyabu, Seorang Pemuda di Rohul Dibekuk di Kos

Ahad, 20 Desember 2020 - 12:20:24 wib | Dibaca: 856 kali 
Nyabu, Seorang Pemuda di Rohul Dibekuk di Kos

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Seorang pemuda di Kabupaten Rohul dibekuk di rumah kos akibat mengkonsumsi sabu-sabu.
 
Ialah AP (28) tahun, dibekuk di kos di Jalan Tali Air, Dusun Batang Samo, Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah, Rohul, Kamis (17/12).
 
 
Paur Humas Polres Rohul, IPDA Totok mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat, di Desa tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
 
"Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan lapangan," sebutnya
 
Pada Kamis 17 Desember 2020 sekira pukul 19.15 WIB dengan menggunakan jasa Informan dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
 
Saat diamankan, AP sedang duduk di dalam sebuah rumah kos. Dilakukan penggeledahan badan dan tempat ditemukan barang bukti 2 paket diduga sabu yang di bungkus dengan plastik klip bening.
 
"Sabu dengan berat kotor lebih kurang 0,50 gram, dan 1 lembar uang pecahan 2.000," terangnya.
 
Kemudian dilakukan interogasi terhadap AP dan menerangkan bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari EN yang beralamat di Kecamatan Rambah 
 
Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap EN namun tidak berada di tempat. AP dan BB dibawa ke Polres Rokan Hulu
guna proses selanjutnya
Loading...
BERITA LAINNYA