26,83 KG Sabu Dimusnahkan, Kapolda : Kita Harus Perbaiki Ekosistem di Riau

Rabu, 05 Mei 2021 - 13:06:17 wib | Dibaca: 760 kali 
26,83 KG Sabu Dimusnahkan, Kapolda : Kita Harus Perbaiki Ekosistem di Riau
Pemusnahan Sabu Sebanyak 26,83 Kg

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi bersama Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kasubsi Pratut Kejaksaan Tinggi, Kepala Laboratorium Forensik Polda dihalaman Mapolda pada Selasa siang (4/5/2021).

Barang bukti keseluruhan berjumlah 45 Kg dari 10 kasus yang diungkap, namun pada hari Selasa siang hanya 26.83Kg yang dimusnahkan. 

“Sisanya akan diselesaikan administrasinya terlebih dahulu dengan ketetapan Pengadilan,” jelas Irjen Agung.

Pemusnahan barang ini merupakan barang bukti dari 10 kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Resnarkoba Polda, dengan 15 orang tersangka (SYA, ZAM, ADJ, MA, HS, FAH, SYAF, ZUL, MF, ML, ISW, GT, AG dan NOR).

Kapolda Riau Irjen Agung menyebut bahwa peredaran narkoba tidak ada habisnya maka dari itu perlu kerjasama semua pihak untuk bersama sama membangun kesepahaman didalam menangani peredaran narkoba.

“Upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir dari penanganan masalah narkoba ini, masyarakat harus sejalan dengan apa yang kita lakukan,” terang Agung.

“Saya rasa kita semua yang hadir disini adalah bagian dari pemberantasan narkoba, dan tidak bisa hanya dilakukan oleh penegak hukum saja. Kita harus perbaiki ekosistem yang ada di Riau ini dengan ekosistem yang menolak narkoba,” ajak Pati bintang dua tersebut.

Walaupun kondisinya ditengah pandemi Covid-19 Agung mengatakan pihaknya tidak menyurutkan niat untuk memberantas narkoba beserta bandarnya.

“Kita masih terus melakukan pendalaman, kita tau adanya kurir dan bandar baik di darat maupun dilaut yang mengendalikan ini. Kita akan terus buru para pengedar narkoba dan kita ingin Riau ini bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Reporter: Nurwalidaini


Loading...
BERITA LAINNYA