Dua Pelaku Narkotika Dibekuk Polisi di Ukui

Selasa, 19 Januari 2021 - 14:58:31 wib | Dibaca: 3302 kali 
Dua Pelaku Narkotika Dibekuk Polisi di Ukui
Barang bukti narkotika yang diamankan di tiga lokasi berbeda

GAGASANRIAU.COM. Pelalawan - Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Air emas Kelurahan Air Emas Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan sering terjadinya transaksi Narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut tim Opsnal Unit 1 yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro SH, MM melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduka pelaku di TKP, kemudian team langsung mengamankan terduga pelaku di TKP dan salah satu anggota tim memanggil warga untuk menyaksikan pengeledahan. Senin (18/1/2021)

"Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti milik  tersangka CF berupa Satu bungkus plastik bening klep merah ukuran sedang yang berisikan Narkotika jenis sabu, satu unit hp android merk Nokia warna hitam dan uang tunai seratus ribu rupiah,"terang Kapolres Pelalawan, AKBP Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si melalui Paur Humas Polres Pelalawan IPTU Edy Haryanto, SH, Selasa (19/1/2021)

Ditambahkan mantan Kapolsek Teluk Meranti ini, sedangkan dari tangan teman tersangka berinisial MS berupa satu unit motor satria FU tanpa nopol satu unit Hp android Oppo warna biru tua, selanjutnya tersangka CF mengakui bahwa mendapatkan sabu dari LT yang berada di daerah Inhu.

"Tersangka kedua yakni MS mengakui mendapatkan Shabu dari seseorang di Indragiri Hulu tepatnya di Air molek"tambahnya

Tim Opsnal Unit 1 yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro SH MM melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduka pelaku RD (DPO) di Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Air Molek Inhu.

Setelah sampai di TKP tim melihat 2 orang yaknk DA dan Ridholab DPO dan tim langsung melakukan penyergapan, dan berhasil menangkap tersangka DA dimana semua barang bukti Shabu ada padanya, sedangkan RD berstatus DPO karena sudah duluan melarikan diri, kemudian tim memanggil warga untuk menyaksikan pengeledahan terhadap tersangka DA.

"Ditangan DA ditemukan satu bungkus plastik bening yang berisikan tujuh paket bungkus plastik bening klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dan satu unit timbangan digital warna hitam dan satu kotak warna hijau, satu unit Hp Xiaomi warna Hitam, satu Bal plastik bening klep merah dan uang tunai sebesar lima puluh ribu rupiah," beber Paur Humas

Akhirnya semua pelaku dan barang bukti Shabu seberat 20,61 gram dari ketiga TKP di amankan ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut. (Liaz)


Loading...
BERITA LAINNYA