Polisi Ciduk 2 Pengedar Shabu di Gunung Sahilan

Selasa, 02 April 2019 - 14:09:21 wib | Dibaca: 2654 kali 
Polisi Ciduk 2 Pengedar Shabu di Gunung Sahilan
Dua tersangka pengedar shabu yang diringkus Satuan Narkoba Polres Kampar.

GAGASANRIAU.COM, GUNUNG SAHILAN - Tim Opsnal Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kampar berhasil menciduk 2 (dua) pengedar narkotika jenis shabu. Keduanya ditangkap di tempat dan waktu berbeda.
 
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (2/4/2019), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
 
Dikatakan Asdi, bahwa kedua tersangka masing masing berinisial SR (34), warga Dusun Sungai Salak Desa Suka Menanti, Kecamatan Gunung Sahilan dan DD (30) warga Dusun Sungai Sampili, Desa Kebun Darian, Kampar.
 
Penangkapan pertama dilakukan terhadap SR (34), Minggu (31/3/2019) sekira pukul 14.30 WIB di Dusun Sungai Salak. Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti  2 (dua) paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah bong, kaca pirex dan sebuah kotak rokok serta sebuah handphone Nokia yang digunakan pelaku. 
 
Usai penangkapan SR, petugas kembali mendapat informasi tentang pelaku narkoba lainnya di wilayah Desa Kebun Durian, sekira pukul 16.00 WIB. Tim Opsnal Sat Narkoba Kampar menangkap tersangka DD (30) di rumahnya,  di Dusun Sungai Sampili Desa Kebun Darian.
 
"Tersangka dan barang bukti kini  telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Asdi.* 
 
Editor : Deden Yamara.

Loading...
BERITA LAINNYA