GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Saat ini banyak dari tambang batu bata berstatus ilegal, maka dari itu DPRD Pekanbaru mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) membuatkan regulasi untuk para pengrajin batu bata.
"Apalagi ditambang batu bata itu banyak memperkerjakan anak-anak dibawah umur yang putus sekolah," kata anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.
Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru untuk menindaknya dikarenakan tambang tersebut berstatus ilegal dan juga banyak memperkerjakan anak dibawah umur.
Politisi PKS ini menambahkan, jika tambang tersebut terus di keruk untuk batu bata. Dikhawatirkan jika tambang galian ini bisa longsor dan membahayakan pekerja serta masyarakat setempat.
"Di atas tambang itu ada perumahan warga, kemudian lama-lama nanti itu bisa bahaya. Mestinya itu harus segera diatur oleh Pemko Pekanbaru," tutupnya.