GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Selasa (2/2/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono didampingi Wakil Ketua Komisi IV Rois dan Wan Agusti, beserta anggota Hj Masni Ernawati, Roni Pasla, Nurul Ikhsan, Ali Suseno, Mulyadi, Ruslan Tarigan dan Heri Susanto. Sementara itu, rapat dihadiri Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
Adapun pembahasan dalam hearing terkait masterplan penanganan banjir yang telah rampung oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Usai rapat, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan bahwa pihaknya telah memaparkan hasil dari masterplan penanganan banjir yang telah rampung.
"Tadi kita sudah paparkan ke komisi IV bahwa masterplan sudah selesai. Ada 375 titik rawan banjir dan ada 112 titik banjir yang akan kita tuntaskan. Dari sekian banyak masalah itu, harus ada yang ditangani dengan cepat, jangka menengah dan lain-lain," ucapnya.
Ditambahkan Indra, dirinya menyebut akan segera mensosialisasikan masterplan banjir ke masyarakat apabila telah ada MoU dengan pihak pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
"Sosialisasi ini akan segera kita lakukan kepada camat, lurah hingga RT/RW. Masterplan ini akan kita sosialisasikan, jadi nanti kita akan bagikan titik-titik banjir yang perlu ditangani," pungkasnya.
Indra Pomi berharap masterplan penanganan banjir yang telah rampung dapat segera direalisasi. "Harapan kita masterplan yang telah rampung akhir tahun 2020 ini bisa kita eksekusi segera. Jangan sampai masterplan ini hanya menjadi dokumen saja seperti tidak ada aksinya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono meminta Dinas PUPR Kota Pekanbaru untuk segera membuat MoU dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar pelaksanaan masterplan banjir dapat segera dieksekusi.
"Kalau kita hanya punya masterplan dan hanya disimpan begitu saja dan hanya mengharapkan kita sendiri, ya tidak akan pernah selesai banjir ini. Jadi kita minta MoU dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,"
Politisi Demokrat ini meminta Dinas PUPR untuk melakukan konsolidasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru terkait realisasi masterplan penanganan banjir.
"Karena kewenangannya masalah banjir ini ada tiga, maka kami minta bukan hanya PUPR saja, masterplan ini harus konsultasikan juga dengan Dinas Perkim. Karena parit lingkungan itu punya Perkim. ereka hanya premier dan sekunder, khusus untuk PUPR. Untuk perumahan masyarakat ya ini haknya perkim," ujarnya.
Jika MoU sudah terjalin, Sigit meminta Dinas PUPR Kota Pekanbaru untuk dapat mensosialisasikan masterplan banjir tersebut ke setiap kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru.
"Satu lagi masalah pembangunannya, ini harus ada kerja sama agar saling sinkron. Kalau kita mengharapkan dari PUPR saja, tetapi masyarakat tidak tahu apa itu masterplan ya sama aja bohong. Intinya ya sesegera mungkinlah untuk sosialisasi ke masyarakat agar masyarakat tahu masterplan banjir ini," ungkapnya.
Masterplan penanganan banjir diperkiraan memakan anggaran sebesar Rp180miliar. Masterplan tersebut dianggarkan selama 10 tahun, dimana setiap tahunnya memakan biaya Rp10 miliar.