GAGASANRIAU.COM, BENGKALIS - Operasi Pekat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Talang Muandau pada bulan puasa lalu membuahkan hasil, satu unit meja tembak ikan berhasil diamankan oleh Tim Yustisi yang melibatkan 8 Orang Satpol PP Talang Muandau, seorang Aparat TNI dan 1 Linmas.
Sontak saja, kegiatan tersebut mendapat respon positif dari kalangan masyarakat setempat. Masyarakat yang memang sudah gerah dengan kegiatan perjudian tersebut pun mengapresiasi kinerja Tim Yustisi Kecamatan Talang Muandau yang di pimpin oleh Chairul S.IP, M.IP selaku Kasi Trantib Talang Muandau.
Namun ada isu yang beredar luas dikalangan masyarakat bahwa saat ini meja tembak ikan yang disita petugas dari salah satu warung di Dusun 1 Segeronggang RT 04 RW 02, persisnya di Jalan Semandak desa Tasik Serai sudah dikembalikan kepada pemilik atau pengelola Judi berkedok game tersebut dengan cara mediasi. Padahal semestinya barang yang diamankan tersebut diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti sebab telah berbau perjudian.
Guna meluruskan isu tersebut, awak media pun berusaha untuk menkonfirmasi kepada Kasi Trantib Kecamatan Talang Muandau Chairul S.IP . M.IP, namun tidak ada jawaban dari yang bersangkutan. Pesan WA tidak dibalas, bahkan panggilan telepon dari awak media pun tidak digubris. Berbeda saat ketika dirinya mendapat pujian dari masyarakat, justru Pegawai Negeri Sipil berpangkat Penata dengan Golongan III C ini cepat tanggap memberi keterangan saat dikonfirmasi media.
Sampai berita ini diturunkan, pihak media masih tetap berusaha menkonfirmasi Kasi Trantib Kecamatan Talang Muandau, walaupun pesan yang disampaikan lewat aplikasi pesan berbalas (WA), sudah tiga hari tidak dibalas. Bahkan panggilan telepon pun tidak digubris oleh yang bersangkutan, sehingga menimbulkan tanda tanya, ada kesepakatan apa antara pengelola meja tembak ikan dengan Kasi Trantib Kecamatan Talang Muandau ?.
Reporter : Ricky Panjaitan