GagasanRiau.Com Pekanbaru - Ternyata bukan hanya hak Tenaga Kesehatan saja yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, saat ini dua bulan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) belum dibayarkan. Meskipun DPRD Kota Pekanbaru, telah menganggarkan gaji THL selama 12 bulan. Namun bukan berarti gaji THL akan lancar dibayar tiap bulan.
"Kita meminta kepada BPKAD agar kebutuhan yang mendasar saat ini jangan ditunda-untuk dan segera diprioritaskan. Seperti gaji THL, gaji pegawai dan tunjangan pegawai yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE, kepada wartawan, Rabu, (5/10/16)
Meskipun kondisi keuangan yang ada di Pemko Pekanbaru saat ini dalam kondisi yang sulit, dia tetap meyakini Pemko Pekanbaru dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dapat mencari solusinya.
"Pembayaran gaji THL janganlah sampai tertunda hingga dua bulan atau lebih. Artinya ada toleransi yang masuk akal sehingga penundaan tidak terjadi hingga lebih dari sebulan," pintanya.
Meskipun imbas rasionalisiasi sangat menyulitkan keadaan dan keuangan semakin terbatas, dia berharap penundaan tidak terjadi dan dapat diminimalisir.
"Kita hargai kebijakan yang dibuat, dan kami dari DPRD akan tetap mendorong BPKAD dan Dispenda Kota Pekanbaru agar segera melakukan pembayaran terhadap penundaan gaji tersebut," tutupnya.(BRC)
Editor Arif Wahyudi