GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Seorang pelaku pencurian instalasi kabel listrik di ruang rawat penyakit dalam Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD) Puri Husada Tembilahan terekam CCTV.
Pencuri tersebut menyelinap melalu pintu pagar ruang rawat inap milik RSUD di Jalan Praja Sakti Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir pada Rabu (22/9), sekitar pukul 09.30 WIB.
Pihak rumah sakit awalnya bingung atas hilangnya instalasi kabel listrik tersebut, hingga pihak rumah sakit melakukan pengecekan terhadap semua kamera pengawas CCTV. Namun tidak ada satupun kamera yang mengarah pada TKP.
Pada akhirnya pihak rumah sakit melakukan pengecekan CCTV milik kantor Badan Pusat Statistik (BPS) yang berseberangan dengan pintu pagar ruang rawat inap milik RSUD Puri Husada Tembilahan.
"Melalui CCTV milik BPS, pihak rumah sakit melihat pelaku sedang beraksi mencuri instalasi kabel listrik yang sebelumnya masuk melalui pintu pagar ruang rawat inap," kata Kasat Reskrim Polres Inhil Akp Amru Abdullah melalui Paur Humas Polres Inhil, Ipda Esra, Rabu (22/9).
Atas peristiwa itu pihak rumah sakit lalu menghubungi dan membuat laporan ke Polres Indragiri Hilir.
Berkat kamera pengawas CCTV pelaku dapat dikenali, berinisial SP (28) warga Jalan Sederhana Tembilahan Hulu, dan sudah diamankan di Mapolres Inhil beserta beberapa barang bukti, guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dan beberapa barang bukti sudah diamankan," terangnya.
Atas Kejadian itu pihak rumah sakit mengalami kerugian sekitar kurang lebih 15 juta rupiah. Pelaku dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun penjara.