GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori informatif tahun 2021 kategori pemerintah provinsi.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 diserahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, secara simbolis melalui konferensi video dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Selasa, (26/10/2021).
Wapres mengungkapkan bahwa setiap badan publik harus terbuka dengan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat serta mampu menyikapi kritikan dengan santun, baik, beretika, dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis.
Ia mengatakan Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia yang dituntut untuk melaksanakan prinsip demokrasi.
“Prinsip keterbukaan informasi sebagai perwujudan komitmen yang nyata dalam membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, partisipatif, dan inovatif," ujarnya.
Beberapa kategori penghargaan yang diberikan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021. Diantaranya, kategori kementerian informatif, kategori pemerintah provinsi informatif.
Kemudian, kategori lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian, kategori lembaga non struktural, kategori BUMN, kategori perguruan tinggi dan kategori partai politik.
Gubernur Provinsi Riau Syamsuar menyampaikan, untuk kategori pemerintah provinsi, tidak hanya Pemprov Riau yang menerima anugerah tersebut, tetapi juga ada beberapa provinsi lainnya yang menerima penghargaan yang sama.
Adapun pemerintah provinsi yang meraih penghargaan adalah Pemprov Jawa Tengah, Aceh, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta. Kemudian, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Bali, Banten, dan DI Yogyakarta.
"Kami mengucapkan terimakasih atas penghargaan Komisi Informasi Pusat melalui bapak Wapres sebagai salah satu pemerintah provinsi yang informatif," kata Syamsuar saat mengikuti acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 secara virtual di kediamannya.