GAGASANRIAU.COM, CONCONG - Hamsari selaku Camat Concong, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, menyayangkan aksi vandalisme (pengrusakan) kantor camat.
"Kita sangat menyayangkan tindakan pengrusakan ini," kata Hamsari, Minggu (7/11).
Dikatakan Hamsari, tindakan vandalisme ini merupakan tindakan tidak bermoral dan bisa dikenakan Pidana karena merusak fasilitas dan aset negera.
Hamsari telah menyerahkan kasus vandalisme tersebut sepenuhnya kepada para penegak hukum yang berwenang untuk mengungkap siapa pelakunya.
"Kita serahkan ke penegak hukum untuk proses selanjutnya," terangnya.
Menurut penuturan Camat, pengrusakan tersebut baru diketahui pada Minggu pagi 7 November 2021 saat Junaidi (Sekretaris Laskar Melayu Riau) mengantar speaker ke Kantor Camat.
"Diduga pengrusakan tersebut pada malam Minggu," ungkapnya.
Bukan kali pertama, menurut Camat, pengrusakan ini yang ketiga kali yang belum terungkap identitas pelaku. Kali ini pelaku merusak geladak (plafon) dan dinding kaca kantor.
Menurut penuturan Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, satu orang diduga pelaku sudah diamankan di Polsek Concong, dan dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku sudah diamankan Polsek Concong," kata Dian.
Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Namun pihak kepolisian akan membawa pelaku ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Puri Husada untuk dilakukan observasi kejiwaan.
"Pelaku besok akan dibawa ke RSUD untuk pemeriksaan kejiwaan," tutur Dian melalui WhatsApp.