GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sekretariat DPRD Riau angkat bicara terkait adanya laporan pengancaman yang dituduhkan kepada Sekretaris DPRD Riau, Muflihun oleh salah seorang wartawan.
Kasubag Humas DPRD Riau, Raja Faisal mengatakan, selama ini komunikasi Sekwan sangat baik kepada media, sehingga tidak mungkin rasanya Sekwan melakukan pengancaman kepada wartawan.
"Kalau ada pengancaman tentu ada bukti, nah buktinya ini kita tidak tahu, Sekwan juga tidak tahu," ujar Faisal, Kamis (20/1/2022).
Faisal menambahkan, dirinya juga tidak mengetahui ancaman seperti apa yang dilaporkan kepada Sekwan. Karena komunikasi terakhir Sekwan dengan pelapor adalah terkait pelapor yang memasuki ruangan Badan Kehormatan (BK) tanpa izin.
"Memang dulu, pelapor ini pernah masuk ke ruang BK, di luar jam kerja, kemudian laporan dari staf disana juga ada kerusakan," tuturnya.
Inilah yang dilaporkan oleh bagian keamanan Sekretariat DPRD Riau ke pihak kepolisian, disamping juga berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau terkait pelapor yang memasuki ruangan tanpa izin di luar jam kerja kantor.
"Ini sudah memasuki sidang etik kedua di PWI Riau, kalau laporan yang di kepolisian sedang proses," ujarnya.
Faisal berharap persoalan ini bisa segera selesai tanpa melebar kemana-mana, karena pihaknya tidak mau direpotkan dengan hal-hal yang seperti ini.
"Kita kan tidak mau juga hanya karena satu orang, rusak hubungan baik Sekwan dengan wartawan yang ada di DPRD Riau," tutupnya.