GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan meminta Kadisdik Pekanbaru Ismardi Ilyas mencabut Surat Edarannya tentang larangan datang ke sekolah bagi siswa yang belum melakukan vaksin Covid-19.
Ruslan juga meminta pihak sekolah mulai dari sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK untuk tidak melarang murid datang ke sekolah bagi murid yang belum vaksin.
"Pihak sekolah agar akomodatif, persuasif kepada murid dan siswa. Jangan memaksa vaksin kalau siswa belum vaksin. Lakukan pendekatan kepada orang tua murid-siswa yang belum vaksin bisa jadi murid/siswa takut vaksin makanya diminta lakukan pendampingan dokter, tenaga kesehatan bagi siswa beri sosialisasi, jangan melarang siswa tak boleh masuk sekolah bagi yang tak vaksin," tegas Ruslan Tarigan.
Politis PDIP ini mengaku tak setuju dan meminta edaran tersebut dapat segera dicabut. Ruslan meminta sebelum dilakukan hal tersebut pemerintah dapat memberikan sosialisasi secara masif melalui instansi terkait.
"Kita meminta pemerintah untuk lebih bijaksana sebab orang tua perlu pendampingan dan pemahaman. Diperlukan pendampingan ahli psikologi dan dokter anak untuk membuktikan vaksin ini aman," ucapnya.
Lebih lanjut Ruslan menyebut adanya info simpang siur terkait vaksin yang masih membuat orang tua cemas dan ia menegaskan untuk melakukan pemeriksaan apabila anak diketahui memiliki penyakit bawaan.
"Ini kan perlu edukasi, jangan asal tebas, tidak boleh. Diberikan pemahaman dulu, dicek dulu apakah anak ini ada penyakit bawaan atau phobia. Jangan karena itu nanti anak jadi tak mau sekolah dan trauma, ini kan pelanggaran HAM," pungkasnya.