GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) bersama Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kota Pekanbaru menantang Syamsuar Gubernur Riau buka-bukaan soal dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak 2011-2010.
Saat itu Syamsuar menjabat Bupati Kabupaten Siak. Dana Hibah tersebut menurut GPMKKP dan MPC PP Pekanbaru hanya dinikmati kroni-kroni Syamsuar menggunakan organisasi kepemudaan.
"Kami menantang yang bersangkutan langsung, bapak Gubernur, Syamsuar untuk klarifikasi, kami tunggu dalam 2x24 jam, mau nggak bapak Syamsuar langsung klarifikasi, kalau tidak, ya kami tetap minta Kejaksaan Tinggi Riau proses hukum segera, jangan bertele-tele, " kata Iwan Pansa, Ketua MPC PP Kota Pekanbaru ini kepada bukamata.co, Kamis, 2, Juni, 2022, di Pekanbaru.
Iwan menilai pihak-pihak yang mengomentari aksi mereka di media layaknya seperti tong sampah.
Karena kata Iwan, yang didemo itu adalah pejabat publik, yakni Gubernur Riau. Semua masyarakat Riau tegas Iwan berhak mengkritik dan mengawasinya, karena kata dia lagi, Gubernur itu bukan milik pihak-pihak yang sok-sok mencari muka seolah-olah membela.
"Mereka yang memprovokasi dan menantang, mereka pula yang sok-sok terzalimi, jangan playing victim, kalau menantang gentle saja, kami pemuda Pancasila punya kapasitas untuk menyampaikan pendapat baik itu kritik dan saran kepada pejabat publik " tegas Iwan.
Hal itu disampaikan MPC Pekanbaru dan GPMPKK lantaran mereka melihat berbagai tanggapan dari kelompok lain yang menuding aksi yang mereka lakukan ada kepentingan politik tertentu. Bahkan ada tuduhan aksi tersebut berbau provokasi.
Sementara itu Boy, Koordinator Umum GPMPPK mengatakan apa yang pihak-pihak yang menuding gerakan mereka, adalah kelompok yang sedang mencari kenyamanan dari kekuasaan gubernur.
"Jadi pernyataan mereka justru yang berbau politik, yang jelas, kami sebagai Pemuda dan Mahasiswa memiliki tanggungjawab untuk melakukan kontrol sosial terhadap para pejabat/pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, urusan pembuktian dan proses hukum sudah ada yang bertanggung jawab untuk itu " kata Boy.
"Jadi ya silakan saja bapak Syamsuar klarifikasi langsung, biar jelas dan terang " kata Boy lagi.
Sebelumnya GPMPPK bersama Pemuda Pancasila melakukan aksi demonstrasi dengan ribuan massa mendesak agar Kejati Riau mengusut dugaan korupsi dana hibah khusus untuk OKP di Kabupaten Siak tahun anggaran 2011-2019 Selasa, 31, Mei, 2022, di depan Kantor Kejati Riau.\