Pengaruh Tuak Berujung Penikaman Remaja di Terminal Tembilahan Hulu

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 18:13:56 wib | Dibaca: 1819 kali 
Pengaruh Tuak Berujung Penikaman Remaja di Terminal Tembilahan Hulu
Seorang remaja korban penikaman saat dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN -  Perkelahian terjadi di Terminal Laksamana Indragiri Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Kejadian itu pada Jum'at malam lalu (5/8), satu orang korban inisial RA (16) terkapar terkena tikaman senjata tajam (sajam) dari pelaku inisial AG (18).

Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan perkelahian itu akibat pengaruh minuman keras (miras) jenis tuak.

"Penikaman dipicu perkelahian akibat dipengaruhi miris jenis tuak," kata AKP Liber Nainggolan.

Korban RA ditemukan terkapar pada Sabtu (6/8/2022) siang. Orang tua korban diberitahukan oleh masyarakat sekitar terminal bahwa anaknya telah ditusuk.

Orang tua korban mendapati anaknya tengah terbaring di jalan sekitar terminal dengan beberapa bagian tubuh mengeluarkan darah.

"Korban mendapat luka parah pada bagian wajah dan kedua tangannya," katanya.

Orang tua korban lalu membawa anaknya ke RSUD Tembilahan untuk dilakukan perawatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembilahan Hulu untuk pengusutan lebih lanjut.

"Polsek Tembilahan Hulu bersama Tim Resmob Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Plaza Pasar Rakyat Lantai 3 Tembilahan," jelasnya.

Dari keterangan pelaku, Ia mengakui melakukan penusukan menggunakan pisau sebanyak 3 (tiga) kali terhadap korban. Informasi yang didapat, antara pelaku dan korban ini berkelahi di terminal akibat pengaruh tuak.

Pelaku dikenai Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.


Loading...
BERITA LAINNYA