Terciduk Jual Chip Higgs Domino di Warung BRILink

Kamis, 08 Desember 2022 - 19:42:34 wib | Dibaca: 937 kali 
Terciduk Jual Chip Higgs Domino di Warung BRILink
Barang bukti 1 unit handphone dan uang tunai diduga hasil penjualan chip Higgs Domino

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Seorang pria berinisial PS (43 tahun) tak berkutik saat diciduk Jajaran Polsek Tapung Hulu akibat jual beli chip higgs domino.

PS diciduk di sebuah warung BRILink di Jalan Raya KM 96, Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

"Pengungkapan judi online jenis higgs domino ini pada satu hari lalu sekira pukul 19.00 Wib," kata Kapolres Kampar melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman, Rabu (7/12/2022).

Pelaku merupakan warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu yang merupakan pemilik warung BRI Link Joris tempat pelaku jual chip Higgs domino.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti HP Android merk Xiomi POCO warna biru yang digunakan untuk proses jual beli chip dan uang kertas Rp1.285.000.

Penangkapan pelaku berawal Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu IPDA Hermiloza mendapat informasi dari masyarakat bahwa di BRI Link Joris jalan Raya KM 69 Desa Sumber Sari sering jual beli chip.

"Pelaku melakukan penjualan dan pembelian chip game Higgs Domino kepada para pemain," terangnya.

Kemudian, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, atas perintah Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu IPDA Hermoliza untuk melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku.

Setelah diperoleh informasi yang akurat bahwa pelaku sedang duduk-duduk melayani warga di BRI Link JORIS miliknya lalu tim opsnal langsung ke TKP, sesampainya di TKP diamankanlah pelaku PS.

"Pelaku inilah yang berperan sebagai bandar chip dengan menggunakan hpnya untuk proses jual beli chip," terang lagi.

Adapun cara pelaku mengadakan permainan judi game Higgs Domino tersebut dengan cara menjual chip kepada pemain dengan harga Rp65.000,- sebanyak 1B dan chipnya dikirim ke handphone pemain melalui handphone pelaku. 

Selanjutnya para pemain yang membeli chip memainkannya di aplikasi Game Higgs Domino di hpnya untuk mengharapkan untung-untungan bisa menang dengan bertambahnya chip yang dibelinya.

Jika menang chip tersebut dijual kembali kepada pelaku seharga Rp58.000 sebanyak 1B di bawah harga penjualan. Dan jika pemain mengalami kekalahan, maka chip yang dibeli atau chip yang ada di aplikasi hp pemain akan berkurang ataupun habis.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek," paparnya.

Kapolsek Tapung Hulu menegaskan akan terus menindak tegas pelaku jual beli judi online. Untuk itu, ia berharap tidak ada lagi kejahatan yang meresahkan seperti ini.


Loading...
BERITA LAINNYA