Remaja Ditangkap Setelah Mencuri di Kompleks PT PSG Desa Air Tawar

Jumat, 27 Januari 2023 - 11:00:30 wib | Dibaca: 365 kali 
Remaja Ditangkap Setelah Mencuri di Kompleks PT PSG Desa Air Tawar
Ilustrasi (dok.net)

GAGASANRIAU.COM, KATEMAN - Seorang remaja berumur 17 tahun terpaksa berurusan dengan polisi setelah menggasak barang berharga milik korban.

Remaja itu nekat melancarkan aksinya saat pemilik rumah tertidur pulas di Kompleks PT PSG Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, kejadian pencurian tersebut pada Kamis (19/1/2023) lalu.

Korban bernama Noprizal warga Parit 12 Desa Air Tawar, yang saat itu korban baru bangun tidur, handphone yang sebelumnya ada disamping korban tidak ditemukan.

"Bukan hanya handphone, laptopnya juga sudah tidak ada lagi," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kateman AKP AR Tarigan.

Disebutkan bahwa bukan hanya barang korban yang hilang, tas milik istri korban berisi uang KTP dan ATM yang ada didalam di kamar juga raib.

"Kerugian korban diperkirakan lebih kurang Rp.8 juta," sebutnya.

Korban baru melaporkan kejadian itu seminggu kemudian ke Polsek Kateman. Beruntung Tim Polsek Kateman Berhasil mengamankan seorang pelaku dan beberapa barang bukti.

"Seorang pelaku masih berusia 17 tahun dan 2 barang milik korban berhasil kami amankan. Satu pelaku lagi berhasil melarikan diri, sebelum rumahnya kami geledah," kata Kapolsek.

Pelaku dikenai Pasal 363 KUHP. "Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.

 


Loading...
BERITA LAINNYA